in

PPKM Darurat, Pemerintah Dituntut Beri Stimulus Bagi Pengusaha

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi.

 

HALO SEMARANG – Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang direncanakan akan dimulai pada 3 Juli mendatang. PPKM Darurat dinilai akan berimbas pada sektor perekonomian.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi menyatakan, PPKM Mikro merupakan upaya pemerintah menekan pergerakan Covid-19 yang semakin meninggi. Akan tetapi, ia berharap pemerintah dapat memperhatikan perekonomian masyarakat.

“Pemerintah harus menekan laju pertumbuhan Covid-19. Namun pemerintah harus membantu masyarakat. Belanja pemerintah kita harapkan lebih gencar lagi, anggaran dipakai supaya ekonomi bertumbuh,” kata Frans saat dihubungi, Rabu (30/6/2021).

Meskipun pasar dalam negeri akan terdampak dengan adanya penerapan PPKM Darurat, Frans menjelaskan bahwa pasar ekspor masih dapat beroperasi.

“Keputusan pemerintah harus kita hadapi. Pasar dalam negeri memang pasif, masih terganggu. Tapi ekspor kita masih jalan. Kalau dulu semua negara tutup tidak bisa ekspor. Sekarang sudah bisa ekspor,” jelasnya.

Dengan demikian, Frans menuntut pemerintah segera dapat memberikan stimulus kepada pengusaha, salah satunya dengan kebijakan restrukturisasi.

Frans menuturkan, alasan restrukturisasi harus diberikan sebagai upaya perbaikan pada pengusaha di masa sulit pandemi Covid-19.

“Restrukturisasi mutlak diadakan sehingga bisa membantu rakyat untuk tetap bernapas dan mereka bisa belanja-belanja sedikit. Sebab kalau tidak kita bisa-bisa habis,” tutur Frans.

Sebelumnya dikatakan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Tengah dianggap tepat karena lebih tegas.

“Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas,” kata Ganjar ditemui usai rapat koordinasi dengan Menko Marinvest, Luhut Binsar Pandjaitan secara daring, Rabu (30/6/2021).

Meski begitu, Ganjar mengatakan pemberlakuan PPKM Darurat masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat. Ia telah menginstruksikan pengetatan-pengetatan di Jawa Tengah serta mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2021, yang beberapa isinya sejalan dengan PPKM Darurat.

“Kami masih menunggu juklaknya, infonya akan dikeluarkan hari ini. Kalau sudah, segera kita laksanakan. Inti rapat tadi bersama Menko Marinvest, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu. Jadi sudah inline. Tinggal menunggu petunjuknya dari pusat,” pungkasnya.(HS)

Kembali Tambah Sentra Vaksinasi, Pemkot Semarang Targetkan 6.000 Warga Setiap Hari

Ajak Top Gun Gabung Aprilia