in

Polsek Batang Kota Sita Ratusan Botol Miras

Petugas Polsek Batang Kota melakukan razia dan menyita ratusan botol minuman keras. (Foto : Tribratanews.jateng.polri.go.id)

 

HALO BATANG – Petugas Polsek Batang Kota, Polres Batang, menyita ratusan botol minuman keras, dalam  razia, Minggu(18/4).

“Ya, dalam razia dini hari, kami amankan ratusan miras total semua ada 162 miras dalam kemasan botol. Terdiri atas 154 AO botol besar dan 8 botol besar jenis Anggur Merah,” jelas Kapolsek Batang Kota AKP Akhmad Almunasifi, seperti dirilis Tribratanews.jateng.polri.go.id.

Dijelaskan, razia ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, selama Ramadan.

Dengan demikian, umat Islam dapat menjalankan ibadah secara khusuk.

Kapolsek mengatakan, sasaran razia kali ini adalah pemberantasan menekan peredaraan miras, petasan, judi, dan narkoba.

Operasi dilaksanakan di sejumlah tempat hiburan malam, warung remang-remang dan warung yang melayani jual beli miras.

“Kami berharap peran aktif seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama memberantas minuman keras (miras). Barang bukti kita bawa ke Polsek, sementara para pemilik sudah dilakukan pembinaan dan sidang tipiring nantinya,” tandasnya.

Ia pun mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas kamtibmas selama Ramadan hingga Lebaran nanti.

“Kami minta masyarakat menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa dan ciptakan iklim sejuk guna kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Batang pada umumnya dan Kecamatan Batang khususnya,” kata AKP Akhmad Almunasifi. (HS-08)

Diduga Nistakan Agama, Made Darmawati Minta Maaf ke Umat Hindu

Aksi Pelatih Lokal Vs Pelatih Asing di Semifinal Piala Menpora 2021