in

Polres Tegal Intensifkan Patroli di Pasar untuk Cegah Premanisme dan Pungli

Personel Polres Tegal melaksanakan patroli di Pasar Banjaran dan Pasar Bawang, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Jumat (23/5/2025). (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO TEGAL – Unit Obvit Polres Tegal dipimpin oleh Aiptu Mukmin bersama anggota, melaksanakan patroli di Pasar Banjaran dan Pasar Bawang, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Jumat (23/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pedagang dan pengunjung pasar.

Kasat Samapta, AKP Andi Susanto, mewakili Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, menyampaikan pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait ancaman premanisme, debt collector ilegal, dan praktik pungli oleh oknum tertentu.

Dalam patroli ini, petugas memberikan himbauan langsung kepada para pedagang, pengunjung, serta petugas parkir di pasar.

Mereka diajak untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan kepada pihak berwajib jika mendapati tindakan intimidasi atau pemerasan.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aksi premanisme. Imbauan ini penting agar masyarakat merasa dilindungi dan dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman,” kata AKP Andi Susanto, seperti seperti dikutip dari humas.polri.go.id.

Kegiatan patroli ini mendapat apresiasi dari masyarakat, terutama para pedagang yang merasa lebih tenang dalam menjalankan usahanya.

Polres Tegal berharap sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian terus terjalin demi menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.

Sebelumnya Kepala Satgas Binmas Polres Tegal, AKP Bambang Suwidagdo meminta masyarakat di daerahnya untuk melaporkan setiap indikasi premanisme.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan sambang dan bimbingan penyuluhan (binluh) kepada pimpinan, karyawan, dan petugas keamanan di PT Adonia Lebaksiu, Kabupaten Tegal, beberapa waktu lalu.

“Kami mengimbau agar segera melaporkan kepada petugas kepolisian apabila ada oknum atau kelompok yang melakukan intimidasi demi keuntungan pribadi, sehingga dapat mengganggu kondusifitas di lingkungan perusahaan,” tegas AKP Bambang.

Selain itu, tim Satgas Binmas juga menyampaikan pesan serupa kepada juru parkir di sekitar Lapangan Desa Kambangan, Lebaksiu.

Mereka diimbau untuk menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang mencoba melakukan pungutan liar.

“Kami mengingatkan agar tarif parkir tetap sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku. Jangan segan untuk melaporkan apabila ada pihak yang meminta uang secara intimidatif kepada pedagang atau masyarakat sekitar,” tambahnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan rasa aman di lingkungan masyarakat serta memastikan bahwa potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin.

Polres Tegal berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Tegal (HS-08)

Pascabanjir,  DPUPR Blora Bersama BBWS Bengawan Solo dan Pemali Juwana Bersihkan Sampah Sungai

Bupati Blora dan BNPB Salurkan Bantuan Korban Banjir