HALO REMBANG – Satreskrim Polres Rembang menangkap 4 tersangka pelaku komplotan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dengan barang bukti sepeda motor sebanyak 24 unit.
Para tersangka sebelumnya mencuri kendaraan di 20 lokasi berbeda.
Dalam penangkapan itu dua tersangka ditembak kakinya, karena diduga hendak kabur saat akan ditangkap.
Kapolres Rembang AKBP Danang Bagus Anggoro, dalam penyampaian keterangan, Kamis (23/1/2025) mengatakan dua tersangka ini, masing-masing berinisial NS warga Desa Leran Kulon Kecamatan Palang Kabupaten Tuban Jawa Timur dan AG warga Desa Dowan Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang.
Keduanya diduga menjadi pemain penting dalam serangkaian kasus Curanmor.
NS yang merupakan residivis curanmor di Tuban, mengajarkan cara mencuri motor kepada AG.
Setelah itu, AG beraksi bersama rekannya, dua tersangka lain masih tetangga sekampung, JW dan KS warga Desa Dowan Kecamatan Gunem Rembang, perannya sebatas mengantar ketika terjadi pencurian.
Kapolres Rembang AKBP Danang Bagus Anggoro, didampingi Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo, dan Kasi Humas Ipda M Ansori, menjelaskan tersangka NS mengaku mencuri motor di 23 TKP.
“TKP Desa Rendeng Kecamatan Sale, kemudian di depan sebuah rumah Desa Japerejo Kecamatan Pamotan, di Desa Ukir Kecamatan Sale, di Desa Pakis Kecamatan Sale, serta 19 titik lainnya,” kata Kapolres, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Adapun AG dan komplotannya, diduga terlibat dalam kasus Curanmor di Desa Ngajaran Kecamatan Sale, serta mengembang di 20 TKP lain.
Tersangka biasanya melihat streaming pentas hiburan, seperti dangdut dan kethoprak melalui youtube. Selanjutnya bergerak menuju lokasi mencari sasaran.
“Tersangka ini tahunya ada hiburan lewat streaming youtube. Di desa mana, kemudian mereka ke sana untuk mencuri sepeda motor yang ada di sekitar tempat hiburan,” imbuhnya.
Modus operandinya sama-sama menggunakan kunci T. Tersangka hanya butuh waktu rata-rata setengah sampai satu menit, untuk menggondol sepeda motor.
Selanjutnya motor dijual ke wilayah Pati dan Blora, dengan harga rata-rata Rp 2 juta sampai Rp 3 juta per unit.
Motor-motor ini diserahkan kepada pemiliknya, Kamis (23/1/2025), namun masih berstatus bon pinjam, sambil menunggu proses hukum selesai.
Supriyanto, warga Desa Rendeng Kecamatan Sale mengaku bersyukur motor Honda Beatnya bisa kembali, meski sudah berubah warna.
“Terima kasih pak polisi, apalagi tadi dibilang pengambilan motor gratis, matur nuwun,” kata Supriyanto.
Setelah penyerahan sepeda motor, pihak Polres Rembang mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat memarkir sepeda motor. Walaupun sudah dikunci stang, kalau bisa tetap dalam pengawasan. (HS-08)