HALO KUDUS – Polres Kudus kembali menggelar razia minuman keras dan mencegah balap liar, untuk menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2024.
Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) razia di sejumlah tempat karaoke di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Sabtu (25/11/2023), polisi menyita puluhan botol minuman keras berbagai merk.
Pemilik berbagai miras itu, kemudian dibawa ke Mako Polres Kudus, guna dilakukan hukuman tidak pidana ringan (tipiring).
Selain mereka sejumlah wanita pemandu lagu, juga turut dibawa ke Mako Polres Kudus untuk didata.
Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan KRYD cipta kondisi di wilayah Kota Kudus.
Apalagi menjelang Pemilu 2024 tingkat gangguan kamtibmas tentunya akan meningkat.
Selain itu, kegiatan serupa juga dilakukan di setiap polsek-polsek baik peredaran minuman keras, balap liar dan lainnya.
Operasi ini, gencar dilakukan oleh Jajaran Polres Kudus sebagai langkah untuk menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024.
Menurut Kapolres, minuman keras ini, beredar di masyarakat dapat menjadi sumber atau awal terjadinya tindak kejahatan.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kudus,” ujar AKBP Dydit.
Kapolres berharap kepada masyarakat Kudus apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti miras, narkoba, balap liar dan lainnya bisa segera melaporkan atau menginfokan ke layanan aduan Lapor Pak Kapolres di 0821- 3706- 6566 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya.
Seperti diketahui, Polres Kudus hingga Polsek jajaran gencar melakukan razia di sejumlah tempat karaoke yang terindikasi sebagai kawasan peredaran minuman keras (miras).
Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merk dan miras oplosan diamankan di Mapolres Kudus.
Balap Liar
Selain razia minuman keras, Satuan Samapta Polres Kudus juga menggencarkan patroli di sejumlah jalan raya, untuk mencegah aksi balapan liar.
Kasat Samapta Polres Kudus, AKP Ngatmin mewakili Kapolres Kudus, mengatakan patroli tersebut tidak hanya dilakukan oleh Satuan Samapta, melainkan juga dibantu pleton siaga Polres Kudus dan Polsek jajaran, dengan mengecek sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan ajang balap liar.
“Kegiatan ini dengan sasaran untuk mencegah adanya aktivitas balapan liar yang menjadi salah satu faktor terganggunya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas,” kata AKP Ngatmin.
Ruas jalan yang seringkali dijadikan aksi balapan liar oleh sekelompok anak remaja baik masih di bawah umur tersebut, di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan A Yani dan Jalan lingkar selatan Kudus.
Aksi balap liar yang sering dilakukan oleh para sekelompok remaja tersebut, biasanya dimulai dari pukul 23.00 Wib hingga lewat tengah malam.
“Saat kami melaksanakan patroli selalu menyalakan lampu rotator, sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat dan mencegah aksi-aksi balap liar tersebut,” ucapnya.
Sembari melaksanakan patroli, para personel Satuan Samapta pun juga menyempatkan diri untuk menyambangi sekelompok anak di sejumlah ruas jalan yang dilalui, guna menyampaikan imbauan untuk tidak melakukan balapan liar dan aktivitas yang mengganggu kamseltibcar lalu lintas lainnya. (HS-08)