HALO KENDAL – Dalam mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri. Polres Kendal melaksanakan Pengumpulan Data Persepsi Responden Internal Dalam Rangka Pengukuran Indek Tata Kelola Polri berbasis online (ITK-O) di Polres Kendal, Rabu (12/10/2022).
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tugas yang harus dilaksanakan dan hal yang harus dikerjakan dalam mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri.
Selain itu juga menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat.
Acara dibuka langsung oleh Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H dan dilanjutkan dengan perkenalan tim peneliti External dari PT Inti Ganisia Konsultan Karjono dan Eviana Diah Kusumawati.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi ITK (Indeks Tata Kelola) Polri Tahun 2022, yang bertujuan, sebagai tugas dan fungsi dari peneliti lokal sehingga hasil yang dicapai dengan adanya pelaksanaan survei ITK Polri tahun 2022 ini.
Sementara itu untuk data persepsi didapatkan dari informasi responden internal maupun eksternal Polri melalui platform kuisioner online maupun manual, untuk pengisian Polres Kendal dapat memandu dan bertindak sebagai fasilitator.
Kapolres Kendal mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh satuan tugas dan fungsi, serta operatornya, yang sudah berhasilmengupload data paling lambat per tanggal 9 Oktober kemarin.
“Selain untuk memaksimalkan peran dari peneliti dalam pengambilan data persepsi, peran peneliti juga dapat mengefesiensikan sistem kerja dan anggaran dari pengembangan sistem ITK Online;” ungkap AKBP Jamal Alam.
Kapolres juga menegaskan, keberadaan peneliti diharapkan dapatembantu Polri dalam mengumpulkan responden danenjaga objektifitas data presisi.
Selanjutnya AKBP Jamal Alam juga menyampaikan berkaitan dengan Indeks tata kelola Online (ITK-O), Polres Kendal pada tahun 2022.
“Unruk nilai Indeks tata kelola Kepolisian mendapat nilai sebesar 6,66 dengan kategori cenderung baik dan nilai Yanlik SIM dan SKCK sebesar 766,21 dengan kategori sangat baik serta mendapat peringkat 3 sejajaran Polda Jateng,” beber Kapolres Kendal.
Dalam melakukan pengukuran kinerja secara menyeluruh melalui Indeks tata kelola, baik di lingkungan internal maupun eksternal, kita menggunakan tujuh prinsip.
“Yakni kompetensi, responsif, perilaku, transparan, keadilan, efektivitas dan akuntabilitas untuk mendukung pengukuran kinerja dengan berbagai metodologi yang dipergunakan,” jelasnya.
Sehingga, lanjut AKBP Jamal Alam, menjadi nilai akhir yang akan menjadi rekomendasi dalam mewujudkan kinerja Polri secara objektif, fair dan akurat.
Kapolres juga berharap, dalam kegiatan ini nantinya Polres Kendal bisa mempertahankan maupun meningkatkan nilai indeks tata kelola yang telah diraih sebelumnya.
“Selain itu, dapat mengetahui kinerja Polres Kendal baik secara internal maupun External dimata masyarakat. Sehingga kita bisa membenahi dan meningkatkan kinerja kita kedepan guna mewujudkan Polres Kendal yang semakin prima,” pungkas Kapolres Kendal. (HS-06)