in

Polres Grobogan Serahkan Hadiah Juara Lomba Video Pendek

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyerahkan hadiah kepada pemenang Lomba Video Pendek, bertema larangan menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO GROBOGAN – Satlantas Polres Grobogan menyerahkan hadiah pada para juara lomba video pendek, bertema larangan penggunaan knalpot tak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Penyerahan hadiah dilaksanakan usai pelaksanaan apel gelar pasukan operasi keselamatan lalu lintas candi 2024 yang digelar Polres Grobogan pada Sabtu (2/3/2024).

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, mengatakan lomba video pendek tersebut dilaksanakan dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot tak sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Dengan video tersebut, harapannya masyarakat dapat lebih mudah memahami untuk tidak menggunakan knalpot yang tak sesuai spesifikasi,” kata Kapolres Grobogan, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Kapolres Grobogan juga mengungkapkan harapan agar masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Selain itu, kita juga berharap seluruh masyarakat agar menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” imbuh AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Dedy Anung Kurniawan juga mengucapkan selamat kepada para pemenang juara lomba.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh peserta atas partisipasinya untuk mengikuti lomba video pendek. Selamat kepada para pemenang. Bagi yang belum terpilih menjadi juara, jangan berkecil hati,” ujar Kapolres Grobogan.

 

Berikut daftar juara lomba video pendek yang digelar oleh Sat Lantas Polres Grobogan

  • Juara 1 Dinar Wahyu Tri R
  • Juara 2 Nando Sagara
  • Juara 3 Iqbal Adi M
  • Juara Harapan I Jurnalistik Mandiri
  • Juara Harapan 2 Naufal Daffa Arra’uf

Juara Harapan 3 SMA N 1 Kradenan. (HS-08)

Berharap Tusukan dari Sektor Sayap

Atlet Taekwondo Pemula di Batang Perlu Ikuti Training Center