in

Polres Blora Gelar Apel Deklarasi Zero Knalpot Brong

Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. Minggu, (14/01/2024) di halaman depan Mapolres Blora. (Foto : blorakab.go.id)

 

HALO BLORA – Polres Blora menggelar Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. Minggu, (14/01/2024) di halaman depan Mapolres Blora. Apel dipimpin Kapolres Blora, AKBP Jaka Wahyudi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat Pemkab Blora, TNI dan Polri di Kabupaten Blora.

Sementara itu pasukan upacara adalah petugas gabungan dari anggota TNI Kodim 0721/Blora, Yonif 410/Alugoro, Anggota Sub denpom Blora, Anggota Polres Blora, Anggota Satpol PP Blora, Perwakilan Mahasiswa, Pelajar Tingkat SMA/SMK dan Komunitas Otomotif Blora.

Dalam apel tersebut, secara simbolis perwakilan komunitas otomotif kabupaten Blora, menyerahkan knalpot brong kepada Kapolres Blora.

Kemudian Kapolres memakaikan rompi anti knapot Brong kepada perwakilan tersebut.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut pimpinan apel juga membacakan Ikrar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang Ditirukan oleh seluruh peserta apel.

Seusai pembacaan dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong oleh Forkopimda Plus Kabupaten Blora, Ketua DPRD, Komunitas Otomotif Blora serta Ketua Tim Pemenangan Capres dan Cawapres dan Ketua Parpol Peserta Pemilu 2024.

Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, menyampaikan bahwa Deklarasi ini adalah wujud komitmen dari Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat di kabupaten untuk mewujudkan Blora Zero Knalpot Brong menuju Pemilu Damai 2024.

“Forkopimda bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat kabupaten Blora, untuk menekan angka pelanggaran, terutama knalpot Brong. Mudah mudahan angka pelanggaran turun dan angka kecelakaan juga turun. Mudah mudahan 2024 zero knalpot brong bisa kita wujudkan di kabupaten Blora,” kata Kapolres Blora. (HS-08)

 

Ikrar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

 

Kami Segenap Elemen Masyarakat Jawa Tengah dengan Ini Berikrar :

 

  1. Mendukung Penuh Upaya Polri Dalam Mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong
  2. Turut Berperan Aktif Dalam Mensosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong.
  3. Senantiasa Mematuhi Segala Peraturan Lalu Lintas Dijalan Raya
  4. Bersama Sama Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Dalam Rangka Pemilu Damai 2024.

(Sumber : Humas.polri.go.id)

Polres Wonosobo Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai 2024

Tak Mau Terlalu Banyak Bertarung Lagi