HALO BANJARNEGARA – Polres Banjarnegara bersama TNI Kodim 0704/ Banjarnegara, dan Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, bersinergi mencegah penyebaran virus Covid-19, dengan operasi yustisi kampanye protokol kesehatan serta pembagian masker gratis, kepada masyarakat di Banjarnegara, Minggu (26/12).
Operasi yustisi dilaksanakan di Pasar Induk, Alun Alun Banjarnegara, Kuliner Banjarnegara, toko modern minimarket, angkringan, pedagang kaki lima, dan keramaian di Banjarnegara.
“Kami memberikan imbauan secara humanis dan membagikan masker, guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan masker. Pembagian masker dilakukan di Banjarnegara,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto SH SIK MH MSi, melalui Kabag Operasi AKP Prijo Djatmiko SH, seperti dirilis Humas.polri.go.id.
Dia mengungkapkan operasi yustisi dilakukan dengan penerangan keliling (penling) sosialisasi PPKM Level 2, dan mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
Dia mengatakan dalam kegiatan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 ini, petugas juga menegur warga yang tidak mengenakan masker atau berkerumun. Kepada masyarakat, petugas meminta agar protokol kesehatan selalu diterapkan, terutama mengenakan masker.
Untuk masker kain, setiap tiga sampai empat jam harus diganti. Demikian pula apabila alat pelindung diri itu basah atau lembab.
“Apabila masker basah atau lembab harus diganti. Untuk itu kami imbau agar masyarakat membawa beberapa masker sekaligus. Sesampainya di rumah, untuk masker kain yang bukan sekali pakai, bisa segera dicuci,” ujarnya.
Menurut dia, penggunaan masker efektif kalau diikuti dengan protokol kesehatan yang lain, yakni mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Agar penggunaan masker efektif protokol kesehatan harus selalu diterapkan,” tuturnya.
Ia berharap, kegiatan hari ini dapat memotivasi masyarakat Banjarnegara untuk tetap menjaga kesehatan.
“Semoga dengan selalu menerapakan protokol kesehatan pandemi Covid-19 segera berlalu,” tandasnya. (HS-08)