HALO SEMARANG – Polrestabes Semarang mengamankan dua orang terkait seorang pemuda yang meninggal dunia setelah terlibat tawuran di Kota Semarang pada Sabtu (17/2024) dini hari. Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial IS (17) dan DAM (16) yang masih di bawah umur.
“Diamankan di rumahnya di daerah Sekaran, Gunungpati,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Tri Harjanto saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (20/8).
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika bentrokan kedua kelompok ini berawal ketika korban FI (16) bersama 12 temannya minum-minuman keras pada Sabtu (17/8) di daerah Barito. Kemudian genk korban bertemu dengan genk pelaku yang sebelumnya sudah saling tantang.
“Jadi ini tawuran antara genk, korban merupakan genk senyap sementara pelaku adalah genk army. Mereka bertemu saling lempar batu di pertigaan Pandanaran,” ujar Tri dalam jumpa pers, Selasa (20/8).
Nahas korban yang bonceng tiga dengan dua temannya KO (16) dan Dava terpisah dari rombongan. Ketiganya kemudian dikejar dan dibacok oleh dua orang pelaku.
“Korban ini duduk paling belakang, dibacok tiga kali di punggung dan kepala. Temannya juga kena,” bebernya.
Setelah diserang ketiganya kemudian mengalami kecelakaan tunggal. Namun, polisi menegaskan, penyebab tewasnya korban adalah luka parah di bagian kepala karena bacokan.
“Penyebab kematiannya karena bacaokan luka parah di bagian kepala, yang satu namanya Kolidin mengalami luka di bagian perut. Satunya selamat,” bebernya
Para pelaku yaitu IS (17) dan DAM (16). Keduanya dihadirkan di jumpa pers di Polrestabes Semarang. IS mengaku pada Sabtu (17/8) dini hari lalu, dia dan teman temannya sedang nongkrong di Taman Warak Ngedhog Jalan Pandanaran Semarang.
Sementara itu, IS mengaku didatangi geng korban dan langsung diajak untuk tawuran. Geng korban juga pertama kali melempar batu ke kelompoknya.
“Kita lagi habis acara 17-an di kampung nongkrong di Pandanaran. Korban (dan kelompoknya) datang tanpa janjian ngajak kayak tawuran. Lempar batu kita balas. Aku kejar sampai (daerah) Tugu, aku bacok terus dia nabrak trotoar. Bacok tiga kali,” tuturnya.
“Waktu itu saya habis minum ciu,” imbuhnya.
IS mengaku dari kelompok bernama Gangster Army. Dia emosi saat korban melintas dengan kelompoknya yang dari Gangster Senyap. Saat itu dia membawa senjata celurit yang sangat pajang. Korban yang dikejar dan terpisah dari kelompoknya itu langsung dihajar.
“Saya dapat ini (senjata) dari beli online,” ujarnya.
Para pelaku kini ditangani polisi sebagai anak berhadapan dengan hukum. Mereka terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (HS-06)