in

PKL Menjamur, Disdag Kota Semarang: Ada 7.000 Titik Lokasi

Warung PKL nampak berjejer di pusat kuliner di Jalan Batan Selatan, Kota Semarang.

HALO SEMARANG – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang akan menambah titik-titik lokasi guna memfasilitasi pedagang kaki lima (PKL) mengingat menjamurnya PKL di sejumlah wilayah. Penambahan titik lokasi PKL resmi ini sehingga perlu dikoordinasikan dengan dinas-dinas terkait.

Kepala Disdag Kota Semarang, Nurkholis mengatakan, penetapan surat keputusan (SK) lokasi PKL memang perlu penyesuaian mengingat data terakhir sudah sejak 2016. Sedangkan selama masa pandemi Covid-19 penambahan titik PKL resmi sangat menurun dratis.

Pada SK wali kota tahun 2016, tercatat ada sebanyak 3.146 PKL. Namun, dari pendataan saat ini terdapat sebanyak 7.617 PKL. Data tersebut akan diikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) maupun Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Perhubungan (Dishub), maupun instansi terkait lainnya.

“Pendataan ini sifatnya belum detail, bisa bertambah, bisa berkurang. Kami akan koordinasikan dengan dinas terkait,” terangnya, usai rapat koordinasi pendataan PKL di Sit Room Balai Kota Semarang, Selasa (28/2/2023).

Menurutnya, PKL memang mendatangkan pendapatan bagi pemerintah daerah. Namun di sisi lain, perlu diperhatikan citra kota. Pendataan PKL juga harus diiringi dengan penataan yang bersih dan nyaman. Maka, PKL harus menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku antara lain aturan lokasi, waktu, dan jenis jualan. Jika keberadaan PKL mengganggu fungsi lingkungan dan lalu lintas tentu akan dievaluasi.

“Ke depan, pemkot harus memiliki land banking untuk mengakomodasi PKL. Jadi akan tertata bagus, pengendalian juga mudah,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, Pemkot Semarang juga perlu memikirkan penataan PKL di lokasi-lokasi seperti mal, perguruan tinggi, dan rumah sakit. Jika PKL di sekitar lokasi itu tidak diwadahi, keberadaannya akan menjamur dan tidak tertata.

Kepala Bidang Bina Usaha Disdag Kota Semarang, Lilis Wahyuningsih menambahkan, jika dihitung ada lebih dari sebanyak 10 ribu PKL di ibu kota Jawa Tengah. Namun, Disdag hanya bisa menarik retribusi kepada PKL yang tercantum dalam SK. Maka, pihaknya menggali potensi namun tetap mempertimbangkan beberapa hal. Misalnya, keberadaan PKL tidak boleh menyebabkan kekumuhan, banjir, dan persoalan lingkungan lainnya.

“Setelah ini ditindaklanjuti. Kami rapat koordinasi dengan OPD terkait. Nantinya sebanyak 7.000 itu mana-mana saja yang sekiranya dimasukkan ke SK penetapan lokasi,” papar Lilis.

Pada 2023 ini, Lilis menyebut, retribusi PKL untuk sewa lahan ditarget sebesar Rp 2,5 miliar. Sedangkan retribusi kebersihan PKL ditarget Rp 350 juta. Target itu naik dari tahun sebelumnya yang mana sewa lahan 2022 ditarget sebesar Rp 1,8 miliar. Adapun realisasi retribusi sewa lahan PKL sebesar Rp 1,13 miliar pada 2022 lalu.

Menurutnya, ada beberapa alasan tidak tercapainya target antara lain adanya diskon PKL. PKL yang tutup tidak ditarik retribusi, sedangkan PKL yang buka ditarik hanya 50 persen.

“Setelah Mei 2022, kami cabut SK diskon dan berlakukan kembali 100 persen tapi di lapangan tidak mau. Agustus baru mau. Ini karena kondisi sepi. Ditambah, adanya berjualan online juga berdampak,” ujarnya.

Ketentuan besaran tarif retribusi PKL sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2018 sesuai dengan kelas, yakni kelas A, B, dan kawasan khusus. “Tarif retribusi Kelas A sebesar Rp 400 per meter per hari. Di kawasan jalan protokol sebesar Rp 4.000. Di kawasan khusus, misal shelter Taman Indonesia Kaya sebesar Rp 1.500,”imbuhnya.(HS)

128 Calon Tenaga Kerja, Ikuti Pelatihan di BLK Kendal

Pembinaan Wawasan Kebangsaan, Anggota DPRD Kendal Angkat Tema Hidup Rukun