HALO PURWOREJO – Pjs Bupati Purworejo, Endi Faiz Effendi mengajak warganya, terutama yang terdampak pembangunan Bendungan Bener, agar menyukseskan proyek nasional ini.
Hal itu disampaikan oleh Pjs Bupati Purworejo, Endi Faiz Effendi saat penyerahan berita acara Pelepasan Hak Atas Tanah Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bendungan Bener, di Office Resort PT PP (Persero) Tbk, di Desa Karangsari, Kecamatan Bener, baru-baru ini.
Lebih lanjut Pjs Bupati mengatakan bahwa pembangunan Bendungan Bener, adalah untuk kepentingan bersama dan generasi yang akan datang.
Maka dari itu dia sangat mengapresiasi semua pihak yang telah bersedia memberikan kontribusinya.
“Saya mengajak, khususnya masyarakat yang terdampak, untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan proyek ini,” kata dia, seperti dirilis purworejokab.go.id.
Dijelaskan juga, Pemerintah Kabupaten Purworejo terus berusaha dan berjuang semaksimal mungkin, untuk terus mengedepankan hak-hak masyarakat, dengan prinsip kemanusiaan, demokratis dan adil.
Hal itu dilakukan untuk menentukan bentuk dan nilai ganti kerugian pengadaan tanah.
“Untuk pembangunan Bendungan Bener, dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan berbagai pihak terkait,” kata dia.
Dia juga mengakui bahwa pelepasan hak atas tanah merupakan tahapan penting dalam realisasi pembangunan Bendungan Bener.
Namun pelepasan hak atas tanah, bukanlah hal yang mudah bagi para pemilik lahan, karena tanah tidak hanya memiliki nilai ekonomis, tetapi juga emosional.
Pada kesempatan itu Pjs Bupati menyerahkan secara langsung berita acara pelepasan hak bidang tanah wakaf Masjid Nurul Huda Desa Wadas, yang terdampak bendungan bener kepada M Bahrudin.
Sementara itu Andri Kristanto selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah menjelaskan, hasil dari Pelepasan Hak Tanah Wakaf ini, akan langsung dikirim ke LMAN (Jakarta) untuk segera dapat diberikan uang ganti kerugian.
“Untuk tanah pengganti tanah wakaf direncanakan, pembayarannya bersamaan dengan tanam tumbuhnya, yakni Minggu depan tanggal 8 Oktober 2024,” katanya. (HS-08)