HALO BANJARNEGARA – Penjabat Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi, mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabuparen Banjarnegara tingkat kecamatan se-Kabupaten Banjarnegara. Pengukuhan dilakukan di Aula Sasana Abdi Praja Setda pada Selasa (17/12/2024).
Hadir mendampingi Pj Bupati Banjarnegara antara lain Kepala Kesbangpol, pengurus dan anggota FKDM Kabupaten serta pengurus dan anggota FKDM tingakat Kecamatan se-Kabupaten Banjarnegara.
Penjabat Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi dalam arahannya mengatakan, pembentukan FKDM, merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengamatkan bahwa kewajiban memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, bukan hanya kewajiban pemerintah.
Masyarakat juga wajib untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban, perlindungan, dan upaya-upaya kewaspadaan.
Kewaspadaan dini masyarakat, menuurt dia adalah kepekaan, kesiagaan, dan antisipasi masyarakat, dalam menghadapi potensi dan indikasi akan timbulnya bencana serta konflik sosial di lingkungannya.
“Sedangkan FKDM merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat,” jelas Masrofi.
Masrofi berharap agar dapat dilanjutkan dengan membentuk FKDM di tingkat desa/kelurahan secara bertahap, tentunya dengan fasilitasi dan pembinaan dari Pemerintah Kabupaten
“Oleh karenanya, atas nama Pemerintah, saya memberi apresiasi kepada FKDM. Mengingat Kabupaten Banjarnegara merupakan daerah rawan bencana alam, musim hujan dengan intensitas tinggi cukup mengkhawatirkan. Hal ini merupakan tugas kita bersama untuk menjaga alam dan lingkungan kita,” imbuhnya.
Radikalisme
Pj Bupati juga menyoroti adanya perkembangan radikalisme dan ajaran menyimpang, yang dapat menimbulkan konflik sosial budaya dan keagamaan.
Hal tersebut perlu diwaspadai agar tidak terjadi dan berkembang di Kabupaten Banjarnegara.
“Saya berharap banyak kepada anggota FKDM untuk berperan aktif dalam menjaring dan mengomunikasikan secara cepat, tepat, dan akurat setiap informasi mengenai potensi konflik maupun ancaman keamanan di wilayah masing-masing,” pungkas Masrofi.
Sementara itu Ketua Forum Kewaspadaan Dini Daerah Kabupaten Banjarnegara Syamsudin, menyampaikan bahwa FKDM merupakan tugas yang mulia.
Mereka membantu pemerintah untuk menjaring, menampung, mengkoordinasikan, mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat, mengenai potensi ancaman keamanan, potensi konflik sosial, dan potensi bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini.
“Dengan melihat komposisi keanggotaan FKDM di tingkat kabupaten maupun kecamatan yang mencakup tokoh-tokoh masyarakat baik dari wakil ormas keagamaan, tokoh pemuda dan tokoh pendidik, saya yakin tugas-tugas kewaspadaan dini masyarakat tersebut dapat berjalan dengan baik,” katanya. (HS-08)