in

Pimpin Upacara, Bupati Demak Ingatkan Lagi ASN Dilarang Beri Like pada Postingan Capres

Bupati Demak, Eisti’anah memimpin upacara bendera 17-an yang diadakan di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, Rabu (17/01/2024). (Foto : demakkab.go.id)

 

HALO DEMAK – Bupati Demak, Eisti’anah kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Demak, untuk selalu menjaga netralitas dalam pemilu serentak tahun 2024.

Hal itu disampaikan Bupati Demak, Eisti’anah ketika memimpin upacara bendera 17-an yang diadakan di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, Rabu (17/01/2024).

“Netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial. Jika ASN tidak netral, maka pelayanan publik akan terhambat akibat kinerja ASN yang tidak profesional,” kata dia, seperti dirilis demakkab.go.id.

Ia juga berpesan, agar seluruh ASN berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama dalam suasana kampanye pemilu saat ini.

Hal itu karena ASN tidak boleh melakukan kampanye atau sosialisasi di media sosial berupa posting, komentar, membagikan tautan, atau memberi ikon like pada postingan pasangan calon presiden dan calon wapres.

“Tunjukkan bahwa ASN Demak memiliki integritas dan dedikasi sebagai pelayan masyarakat yang profesional,” kata dia.

Sementara itu upacara bendera 17-an di halaman Sekretariat Daerah Demak, Rabu (17/01/2024) dihadiri pula oleh Wakil Bupati Demak Ali Makhsun; Sekda Demak Akhmad Sugiharto; para Kepala OPD serta para ASN di lingkungan Pemkab Demak.

Pada upacara tersebut, nampak semua jajaran pejabat daerah lainnya mengenakan seragam lengkap Korpri, mengikuti upacara dengan khidmat seluruh rangkaian acara.

Dalam pidato singkatnya, Bupati Eisti’anah menekankan bahwa pada akhir tahun yang lalu hendaknya ditutup dengan kebaikan-kebaikan, dan pada awal tahun dibuka dengan perbaikan-perbaikan.

“Kita renungkan perjalanan di tahun sebelumnya, evaluasi dan ambil pelajaran yang berharga untuk bersiap menjadi lebih baik di masa yang akan datang,” ungkapnya. (HS-08)

Curi 15 Ton Buntil Kacang Kedelai, Tiga Eks Pegawai di Demak Dituntut Dua Tahun Penjara

Jumlah DPT 896.901, KPU Demak Siapkan 3.658 TPS