HALO SEMARANG – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dan Hevearita G Rahayu akan mulai mengambil cuti pada 26 September hingga pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.
Hal itu sebagai persyaratan karena keduanya bakal maju kembali di Pilwakot Semarang sebagai calon incumbent.
Hal itu disampaikan Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi, Selasa (15/9/2020).
“Terkait data administrasi pemerintahan ketika kami cuti tidak akan mengalami masalah. Kami sudah mohon izin kepada Pak Gubernur terkait cuti, nanti saat cuti akan diisi PJ dari provinsi. Kewenangannya ada di Gubernur,” ujarnya.
Saat ini, baik dirinya maupun Hevearita G Rahayu masih menunggu hasil tes kesehatan yang baru saja dijalaninya, sebagai syarat maju dalam Pilwakot Semarang, 9 Desember mendatang.
Hendi menjelaskan, jika saat ini proses menuju Pilwakot Semarang 2020 sudah saparuh jalan.
Untuk kampanye di masa pandemi, Hendi dan Ita (sapaan akrab Hevearita G Rahayu) akan mematuhi aturan dari KPU Kota Semarang yang diatur dalam PKPU, terkait cara berkampanye.
Menurutnya strategi door to door untuk menggaet simpati pemilih akan dilakukan, selain itu juga mencoba kampanye secara virtual.
“Kita lebih ke door to door, konsep virtual di satu atau dua titik, sosialiasi kepada pendukung juga kita lakukan agar mereka tidak kampanye di jalan dan mengimbau agar melakukan kampanye yang lebih sehat,” pungkasnya.
Menurut informasi, aturan kampanye yang tertuang dalam PKPU, bisa dilakukan minimal 50 orang di ruangan tertutup. Sementara untuk ruang terbuka bisa dilakukan 100 orang dengan melakukan protokol kesehatan.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang, Henri Cassandra Gultom mengatakan, pengumuman hasil tes kesehatan calon petahana akan dilakukan pada Jumat (18/9/2020).
KPU sendiri saat ini sedang melakukan verifikasi dokumen.
Nanda begitu ia disapa menjelaskan, penetapan sebagai pasangan calon secara resmi akan dilakukan pada Kamis (24/9/2020).
“Jumat (25/9/2020) nanti pengambilan nomor urut, kemudian ada deklrasi damai,” jelasnya.
Menurut Nanda, debat politik tetap akan dilakukan meski hanya satu pasangan calon.
Untuk kampanye, karena hanya ada satu pasangan calon, kemungkinan besar dilakukan secara full mulai sejak ditetapkan sampai 5 Desember mendatang.
“Dalam PKPU 6 dan PKPU 10 sudah ada mekanismenya, nanti kita sampaikan. Kalau cuman satu pasangan calon, kampanyenya full, nanti kami akan lakukan sosialisasi juga,” pungkasnya.(HS)