HALO KENDAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Sugiono mengimbau bagi masyarakat yang ingin melakukan pengangkatan anak atau adopsi untuk menempuh jalur yang resmi.
Hal itu ia sampaikan usai acara Forum Konsultasi Publik bersama Pentahelix terkait Layanan Adopsi Anak di Kabupaten Kendal, yang berlangsung di Gedung Wanita Setda Kendal, Senin (27/5/2024).
“Kami menekankan dan mengimbau masyarakat, jika ingin mengadopsi atau ingin anaknya diadopsi oleh keluarga yang lain supaya tertib dan mengikuti prosedur pengangkatan anak,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, selama ini di Kendal masih banyak anak yang diadopsi dengan cara administrasinya menggunakan jalan pintas. Sehingga dengan adanya forum publik, bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat dan mencari solusi terkait persyaratan adopsi anak.
“Harapannya, melalui forum ini, masyarakat tidak lagi merasa kesusahan dalam proses adopsi anak. Karena ditakutkan nanti mereka menempuh jalan pintas itu tadi. Jadi dari banyaknya persyaratan kita pilah beberapa yang tidak penting, tidak perlu lah dipersyaratkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kendal, Muntoha menambahkan, kegiatan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait prosedur adopsi anak, dengan mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama, OPD terkait, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), ormas dan sebagainya.
“Harapannya melalui kegiatan forum publik, masyarakat menjadi tahu bahwa prosedur adopsi anak itu mudah dan gratis. Selama ini, barangkali masyarakat tidak tahu, sehingga mengambil jalan pintas, tanpa melalui prosedur yang berlaku, tiba-tiba dimasukkan dalam KK (kartu keluarga),” ujarnya.
“Nah kalau seperti itukan jadi masalah, saat si anak membutuhkan status kependudukan nantinya. Jadi harapan kami, jika ada masyarakat yang ingin mengajukan adopsi, bisa mendatangi Kantor Dinas Sosial. Dan untuk melengkapi administrasi, dalam waktu lima hari bisa langsung diproses,” imbuh Toha. (HS-06)