HALO KENDAL – Pemkab Kendal menggelar acara Bimbingan Teknis Pengisian Form Borang pada Aplikasi Kemenparekraf guna Persiapan Program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Indonesia (P3MKI), dan Pengukuhan Keanggotaan dan Pelaksana Komite
Ekonomi Kreatif Kabupaten Kendal periode 2021 – 2024, di salah satu hotel di Kota Kendal, Selasa-Rabu (28-29/11/2023).
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bupati, Suharjo menyambut baik dilaksanakannya kegiatan sebagai rangkaian menuju kabupaten yang kreatif, yang salah satu syaratnya terdapat 200 pelaku ekraf masuk ke dalam database melalui pengisian form Borang Kemenparekraf.
“Saat ini Kabupaten Kendal telah mendata pelaku ekonomi kreatif, yang terdiri dari 17 subsektor ekonomi kreatif dan sejumlah 366 pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Kendal. Melalui Bimtek ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif khususnya di subsektor yang diproyeksikan menjadi pendorong pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Kepada para pelaku ekraf, Bupati berharap, supaya mampu mengeksplorasi dan mengembangkan ide-ide kreatif juga inovatifnya. Sehingga dapat memiliki nilai tambah dan memperkuat branding produk-produknya.
“Dalam Persiapan Program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Indonesia atau P3MKI, mari kita dorong subsektor ekonomi kreatif unggulan yang ada di Kabupaten Kendal untuk menopang pengembangan ekosistem ekonomi di Kendal,” harapnya.
Bupati juga meminta, potensi-potensi ekraf di Kendal yang melimpah dan wilayah yang memiliki potensi untuk dikembangkan. Mulai dari sektor kuliner dengan makanan khas Kendal, seperti sate Bumbon, krupuk rambak dan lainnya, dari sektor kerajian juga dapat dikembangkan.
“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mempromosikan produk-produk kabupaten Kendal. Karena dari hasil pemasaran akan ada peningkatan dari penjualan. Kalau omzet meningkat, tentu akan membuka peluang usaha dan lapangan kerja serta kesejahteraan masyarakat jadi meningkat,” ajaknya.
Guna meningkatkan kualitas produk industri kreatif, lanjut Bupati, terdapat tiga hal yang harus di perhatikan yaitu inovasi, kolaborasi dan adaptasi.
Harapannya, semua seluruh pemangku kepentingan di Kendal bisa bersama-sama menguatkan ekosistem ekonomi kreatif Kendal dengan semua subsektor sebagai identitas daerah, meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha dan mendukung pembangunan ekonomi secara keseluruhan.
“Kabupaten Kendal selanjutnya juga berkesempatan mengikuti seleksi Penetapan Kabupaten atau Kota Kreatif yang disingkat KaTa Kreatif Indonesia dan mendapatkan pendampingan untuk mengajukan diri sebagai anggota UNESCO Creative City Network atau UCCN,” ungkapnya.
Usai dikukuhkan, Ketua Komite Ekraf Kendal, Joko Tusyawan berharap, ke depan Kendal menjadi salah satu kabupaten/kota yang mengerucut kepada satu subsektor yang menjadi unggulan.
“Harapannya subsektor tersebut akan menjadi lokomotif, sehingga menggerakkan gerbong-gerbong pelaku industri kreatif di Kabupaten Kendal. Sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan nilai tambah pada para pelaku ekonomi kreatif, terhadap hasil karya. Baik produk maupun jasa yang mereka hasilkan,” terangnya.
Joko menyebut, pelaku ekraf cukup banyak, mencapai ribuan di Kendal. Namun yang terbanyak adalah di subsektor kuliner atau industri makanan. Dirinya mengaku akan berusaha untuk mengangkat atau mengekskalasi subsektor ekonomi kreatif kuliner tersebut, supaya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Subsektor selanjutnya sasarannya adalah pertunjukan. Karena di Kabupaten Kendal banyak sekali sanggar-sanggar seni, seperti seni barongan, kuda kepang dan sanggar tari yang tentunya saat mereka melangsungkan pagelaran atau pertunjukan seni, akan menggerakkan ekonomi kreatif yang lain,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal, Achmad Ircham Chalid menambahkan, tugas dari Komite Ekonomi Kreatif salah satunya mengkoordinasikan para pelaku ekonomi kreatif di Kendal, sekaligus membantu pemerintah daerah, untuk mengembangkan ekonomi kreatif yang ada di Kendal.
“Yang dikukuhkan adalah periode 2021-2024. Jadi pengukuhannya agak terlambat, karena memang di ketentuan tidak ada pengukuhan. Mumpung sekarang ada moment sekaligus kita kukuhkan. Karena begitu di SK-kan oleh Bupati, temen-temen langsung bekerja. Mulai dari pendataan, melakukan pembinaan, terus pendampingan kepada pelaku ekraf yang ada di Kabupaten Kendal,” jelasnya kepada awak media.
Terkait dengan anggaran, Ircham menyebut, untuk anggaran saling berkolaborasi. Yaitu ada yang secara swadaya dan ada yang menggunakan APBD. Menurutnya, jika kegiatan dilakukan oleh pihaknya dengan sasaran ekraf, maka menggunakan anggaran dari Disporapar, yang akan dikolaborasikan dengan Komite Ekraf. (HS-06)