HALO SEMARANG – Kementerian Agama (Kemenag), tahun ini akan menambah aktor resolusi konflik keagamaan, sebagai bagian dari upaya menggencarkan penerapan sistem peringatan dini konflik sosial berdimensi keagamaan.
Hal itu disampaikan Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Kemenag, Dedi Slamet Riyadi, dalam kegiatan Sapa Aktor Resolusi Konflik (ARK) dan Pegiat Resolusi Konflik dari Kanwil Kemenag Provinsi, Kemenag Kabupaten / Kota, dan KUA Kecamatan, baru-baru ini.
Kegiatan ini digelar secara daring melalui zoom meeting. Selain Aktor Resolusi Konflik, ikut bergabung juga para Penyuluh Agama Islam dari berbagai daerah di Indonesia.
Dedi Slamet Riyadi mengatakan, pada 2024 ini Kemenag RI akan fokus pada upaya implementasi sistem peringatan dini konflik sosial berdimensi keagamaan, agar sistem itu berjalan dan bekerja dengan baik.
“Kita telah memiliki regulasi berupa Keputusan Menteri Agama No 332 dan Kepdirjen Bimas Islam No 1583 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan Islam,” kata dia, seperti dirilis kemenag.go.id, Minggu (28/1/2024).
Terkait itu, diperlukan langkah-langkah operatif, untuk mengimplementasikan kedua regulasi tersebut, agar benar-benar memberi maslahat kepada masyarakat.
Dedi juga menyampaikan, pada tahun 2024 ini, Seleksi Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik (SPARK) akan ditingkatkan jumlahnya.
Jika di tahun-tahun sebelumnya hanya 1 kelas, tahun 2024 menjadi 3 kelas. Sehingga, akan ada tambahan 150 orang Aktor Resolusi Konflik. Saat ini, sudah ada 100 Aktor Resolusi Konflik dari dua angkatan sebelumnya.
Dedi menjelaskan, sasaran pelaksanaan SPARK adalah kalangan penghulu dan penyuluh.
Mereka disiapkan tidak hanya menjadi pelapor atau penginput data terkait potensi konflik keagamaan, tetapi juga diharapkan menjadi First Responders (Penanggap Pertama), ketika muncul indikator atau gejala sosial yang diduga dapat memicu konflik sosial keagamaan.
“Selain melaksanakan SPARK, pada 2024 juga akan digelar pelatihan Community Resilience. Pelatihan ini bertujuan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap konflik keagamaan, bahkan konflik sosial lainnya,” terangnya.
Ia berharap, melalui pelatihan ini, masyarakat di tingkatan akar rumput memiliki ketahanan dan kecakapan untuk mengelola dan menangani potensi konflik yang terjadi. Masyarakat umum bisa memiliki kepekaan dan kemampuan untuk merumuskan langkah-langkah penanganan konflik.
“Kita akan melatih perwakilan masyarakat, baik dari kalangan agamawan, pemerintah desa, karang taruna, dan organisasi masyarakat sehingga mereka memiliki kepekaan dan bisa merumuskan sendiri langkah-langkah solusi yang bisa dilaksanakan. Ini pelatihan yang menyasar masyarakat dari tingkatan yang paing bawah,” kata dia. (HS-08)