in

Perkuat Layanan Sosial dan Kemanusiaan, PMI Batang Upayakan Dapat CPOB dari BPOM

Musyawarah Kerja PMI guna menyusun program dan menentukan target kegiatan tahun 2026. Musker dilaksanakan di aula PMI Kabupaten Batang, Kamis (5/3/2026). (Foto : batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Palang Merah Indonesia (PMI) Batang menjadikan renovasi rumah tidak layak huni sebagai program unggulan. Bahkan pada 2025 jumlah rumah yang direnovasi melebihi target.

Hal itu diungkapkan Ketua PMI Batang Achmad Taufiq, dalam Musyawarah Kerja guna menyusun program dan menentukan target kegiatan tahun 2026 di Aula PMI Kabupaten Batang, Kamis (5/3/2026).

Dia mengatakan sejumlah program sosial akan terus diperkuat sebagai bentuk komitmen PMI dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Salah satu program unggulan yang dilanjutkan adalah renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada tahun 2025, PMI Batang berhasil merealisasikan renovasi sebanyak 33 unit rumah dari target awal 30 unit untuk kategori regular,” jelasnya, seperti dirilis batangkab.go.id.

PMI juga memberikan bantuan non-reguler berupa dukungan finansial bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana, seperti tertimpa pohon. Bantuan yang diberikan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta.

“PMI juga melakukan penanganan masalah sosial, seperti kunjungan ke keluarga dengan anak stunting serta membantu transportasi dan biaya pengobatan bagi keluarga kurang mampu yang membutuhkan layanan rumah sakit,” terangnya.

Di bidang pelayanan kesehatan, PMI Batang melalui Unit Donor Darah (UDD) menargetkan dapat meraih sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Kepala UDD PMI yang bertugas di RSUD Batang Edi Samiaji menjelaskan, bahwa sertifikasi CPOB bertujuan menjamin keamanan, mutu, dan kualitas pengolahan darah agar setara dengan standar pembuatan obat.

“Saat ini di Jawa Tengah baru wilayah Surakarta dan Banyumas yang telah memiliki sertifikasi tersebut. Kami menargetkan PMI Batang dapat mencapainya pada tahun 2027,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika sertifikat tersebut berhasil diraih, UDD PMI Batang berpotensi menjadi pemasok darah bagi sejumlah rumah sakit di wilayah sekitar, seperti Pekalongan, Kendal, Pemalang, hingga Tegal.

“Selain itu, PMI Batang juga berpeluang memproduksi plasma darah yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku obat-obatan,” ujar dia.

Meski demikian, upaya mencapai target tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kebutuhan pendanaan dan sarana prasarana.

“Untuk memenuhi standar CPOB, dibutuhkan dana sekitar Rp4 miliar guna pengadaan tiga hingga empat alat medis utama,” ungkapnya.

Di samping itu, peningkatan fasilitas gedung serta penambahan lahan juga diperlukan guna mendukung proses produksi dan distribusi darah yang lebih luas di masa mendatang.

“Melalui musyawarah kerja ini, PMI Batang berharap seluruh program kemanusiaan dan pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi Masyarakat,” kata dia. (HS-08)

 

 

Angin Kencang Landa Subah dan Batang, BPBD Sebut Sudah Berikan Peringatan Dini

Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi