in

Perkuat Keamanan Informasi, Dinas Kominfo Wonogiri Gelar FGD Libatkan Perwakilan OPD

Focus Group Discussion Penyusunan Dokumen Kebijakan Keamanan Informasi, Kamis (13/11/2025), di ruang Girimanik Komplek Setda Kabupaten Wonogiri. (Foto : wonogirikab.go.id)

 

HALO WONOGIRI –  Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonogiri,  menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Kebijakan Keamanan Informasi, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan yang digelar di ruang Girimanik Komplek Setda Kabupaten Wonogiri ini, diikuti oleh 80 orang peserta yang berasal dari Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan se-kabupaten Wonogiri.

Kepala Dinas Kominfo Kabpaten Wonogiri, Heru Nur Iswantoro mengatakan bahwa kegiatan ini, dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.

Selain itu juga membangun komitmen dan kesadaran kolektif seluruh perangkat daerah, bahwa keamanan informasi merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan digital yang aman, efisien, dan terpercaya.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun Dokumen Kebijakan Keamanan Informasi yang menjadi pedoman bersama dalam pengelolaan, perlindungan, dan pengamanan aset informasi pemerintah daerahm” kata dia, seperti dirilis wonogirikab.go.id.

Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Ristanti, yang hadir dan membuka kegiatan tersebut, menyampaikan perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat telah mengubah cara pemerintah bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sekarang, hampir semua urusan pemerintahan mulai diarahkan ke bentuk digital, agar pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.

‘’Namun, seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi, muncul juga tantangan baru, yaitu bagaimana menjaga keamanan data dan informasi pemerintah serta masyarakat agar tidak disalahgunakan atau bocor kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Data yang kita kelola, baik berupa dokumen pemerintahan, data kepegawaian, maupun informasi layanan publik adalah aset penting yang harus dijaga dan dilindungi,” ujarnya.

Oleh sebab itu, kebijakan keamanan informasi diarahkan untuk menjamin kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data di seluruh sistem pemerintahan.

Selain itu melindungi aset informasi pemerintah daerah, dari ancaman kebocoran, penyalahgunaan, dan serangan siber.

Juga meningkatkan kesiapan dan ketahanan siber daerah melalui mekanisme pengendalian risiko dan penanganan insiden keamanan yang terukur, dan menumbuhkan budaya sadar keamanan informasi di kalangan aparatur sipil negara dan pengguna sistem pemerintahan.

“Dengan arah kebijakan tersebut, keamanan informasi diharapkan tidak hanya menjadi lapisan perlindungan sistem, tetapi juga pilar utama dalam tata kelola pemerintahan digital yang akuntabel dan adaptif,” imbuhnya.

Istanti berharap, dengan terselenggaranya kegiatan ini, dapat dihasilkan dokumen kebijakan yang selaras dengan arah kebijakan nasional dan menjadi acuan dalam pengelolaan, perlindungan, serta penanganan insiden keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri. (HS-08)

96 Anak Asuh di Sragen Terima Bantuan Pendidikan dari LGNOTA

Mahasiswa Undip Pelaku Deepfake Skandal Smanse Ditahan