HALO SEMARANG – Tren untuk tidak atau menunda menikah, kini nampaknya juga telah terjadi di kalangan anak muda Indonesia.
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, ketika menghadiri Sakinah Funwalk dan GAS Nikah di Kota Semarang, Minggu (29/6/2025), menyebut tren tersebut dengan fenomena penurunan angka pernikahan, meskipun jumlah penduduk muda Indonesia tergolong besar.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, tercatat 69,75 persen pemuda Indonesia belum menikah.
Menurut dia, tren keengganan kalangan anak muda untuk menikah ini, dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya gaya hidup anak muda yang semakin nyaman hidup sendiri.
Sebagian anak muda berpandangan bahwa kebahagiaan dapat diraih tanpa menikah.
Pandangan ini semakin diperkuat dengan narasi media sosial yang kerap menggambarkan pernikahan penuh masalah.
Gas Nikah
Lebih lanjut dia mengatakan Kemenag RI kini punya Gas Nikah, yang merupakan akronim dari Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah.
Inovasi ini diinisiasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam, antara lain untuk membangun kesiapan lahir dan batin kalangan muda-mudi untuk menikah.
Kemenag juga berharap adanya Gas Nikah ini dapat menumbuhkan kesadaran baru di kalangan pemuda, tentang pentingnya membangun keluarga.
Pernikahan dipandang bukan sekadar ikatan pribadi, tetapi juga fondasi lahirnya generasi penerus bangsa yang kuat.
“Kita ingin anak-anak muda tidak lagi menunda pernikahan hanya karena tren gaya hidup. Mereka harus berani memutuskan menikah ketika sudah siap. Dengan pencatatan yang sah, mereka akan terlindungi secara hukum dan sosial,” tegas Abu Rokhmad, seperti dirilis kemenag.go.id.
Program ini tidak hanya menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara legal, tetapi juga memberikan edukasi tentang makna pernikahan sebagai fondasi terbentuknya keluarga sakinah.
“Gas Nikah menjadi sarana penting untuk menyiapkan anak muda menghadapi pernikahan dengan lebih matang. Kami ingin mereka memahami pernikahan bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga tanggung jawab sosial,” ujar dia. (HS-08)