HALO DEMAK – Bupati Demak, Eisti’ah menyebut bahwa Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), merupakan momentum yang tepat untuk mencambuk jajarannya agar menumbuhkan semangat berinovasi.
Semangat tersebut penting untuk menjawab perkembangan zaman dan tuntutan terkini, di mana Pemerintah dituntut untuk memperbaiki segala hal.
Hal tersebut disampaikan Bupati Demak, Eisti’ah, dalam talkshow Bincang Pagi Lebih Dekat dengan Bupati, bertemakan “Refleksi Harkitnas dan Budaya Antikorupsi di Demak”, Selasa (16/5/23) di Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM.
“Tuntutan sekarang yakni untuk terus berinovasi. Salah satu inovasi yang kita punya yaitu Pemkab Demak memberikan kanal aduan untuk masyarakat dan disiarkan di RSKW,” kata Eisti, seperti dirilis demakkab.go.id.
Eisti meminta dalam momen Harkitnas yang jatuh pada 20 Mei 2023 mendatang, seluruh masyarakat, terutama di Kabupaten Demak, dapat memperingatinya dengan bergotong-royong memperbaiki diri sendiri dan Negara.
“Jangan pesimistis karena jika kita bekerja bersama-sama, saling bahu membahu, akan menuai hasil yang baik,” kata Eisti.
Terkait budaya anti korupsi, Eisti mengatakan Pemerintah Kabupaten Demak telah menamkan budaya tersebut sejak awal seseorang diangkat menjadi ASN.
“Saat diangkat ASN, mereka telah menandatangani pakta integritas atau komitmen. Kami selalu menyampaikan saat diangkat, itu hasil dari kerja kerasnya mereka masing-masing. Dari Pemkab tidak ada pungutan. Hal itu juga merupakan contoh budaya antikorupsi,” jelasnya.
Budaya antikorupsi juga diterapkan sampai tingkat desa. Seperti saat berlangsung Bimbingan teknis (bimtek) program desa antikorupsi bagi Pemerintahan Desa di Jawa Tengah, yang digelar oleh KPK RI di Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen.
“Saya berharap desa antikorupsi dapat dicanangkan di semua desa di Demak,” kata dia.
Dari bimtek tersebut, Bupati Demak mengungkapkan harapan bahwa seluruh peserta dapat memahami aturan pengelolaan keuangan desa.
“Sehingga akan meminimalisasi berbagai risiko yang bisa menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” kata dia. (HS-08)