in

Perangkat Daerah di Jepara Berkomitmen Implementasikan Satu Data Indonesia

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, pada sosialisasi peran wali data pendukung dalam penyelenggaraan SDI di kabupaten Jepara, di Gedung Shima Setda Jepara, Selasa (25/2/2025). (Foto : jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Seluruh perangkat daerah di jajaran Pemerintah Kabupaten Jepara, berkomitmen mengimplementasikan Satu Data Indonesia (SDI), dengan menyediakan data akurat, untuk membentuk kebijakan yang tepat sasaran dan meningkatkan layanan pada masyarakat di Kabupaten Jepara.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, pada sosialisasi peran wali data pendukung dalam penyelenggaraan SDI di kabupaten Jepara, di Gedung Shima Setda Jepara, Selasa (25/2/2025).

Dia mengatakan  pada era sekarang ini, data memiliki manfaat yang sangat besar, di antaranya adalah meningkatkan layanan terhadap masyarakat, merumuskan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah, serta memudahkan evaluasi dan monitoring.

“Pemkab Jepara melalui Diskominfo, saat ini sudah membangun portal ‘Samudra’ yang berisi laporan data, kita berharap selalu berkembang dan menjadi rujukan yang aktual,” kata dia, seperti dirilis jepara.go.id.

Disampaikan, penyelenggara SDI di daerah dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pembina data statistik,  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang selaku pembina data geospasial, dan  Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah selaku koordinator forum data.

Kemudian selaku Wali data adalah Diskominfo dan sebagai produsen data adalah perangkat daerah, instansi vertikal, hingga akademisi.

Diskominfo selaku wali data bersama Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, dan Dinas PUPR juga telah berupaya dalam meningkatkan kualitas data di Kabupaten Jepara dengan menggandeng Fakultas Geografi UGM khususnya terkait penyediaan data geospasial.

“Untuk itu kita berharap semangat kita semua dalam mewujudkan Satu Data di Kabupaten Jepara bisa terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara, Isnaini mengatakan, seluruh perangkat daerah, dalam hal ini sebagai wali data pendukung, harus mempunyai data.

Sehingga Diskominfo sebagai wali datanya, dapat mengoreksi dan mengecek seluruh data.

“Fasilitasi lewat portal ‘Samudra’ tentunya akan memudahkan kita seluruh perangkat daerah di Kabupaten Jepara dalam mengurus data,” ujarnya.

Dia menambahkan apabila wali data konsisten terhadap data-data dari tahun ke tahun pembangunan ke depan akan berjalan dengan lancar.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan data yang berkualitas menjadi kepentingan semua pihak. (HS-08)

Technopark Pangan Grobogan Dukung Pelaku Usaha Pangan Lokal

Cek Pelayanan Publik, Wabup Jepara Kunjungi Dinkes hingga Puskesmas dan Kecamatan