HALO JEPARA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jepara, akan segera menggelar prosesi pelantikan pengurus. Organisasi profesi pengacara ini, juga siap mengguliran program unggulannya, yakni memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi warga kurang mampu, secara probono atau cuma-cuma.
Bupati Jepara Dian Kristiandi, menyambut baik keberadaan Peradi di Bumi Kartini. Harapannya, ke depan DPC Peradi Jepara, dapat bersinergi dengan pemerintah daerah.
Demikian diungkapkan Bupati Jepara Dian Kristiandi, saat menerima audiensi jajaran pengurus organisasi pengacara itu, di ruang telekonferensi kantor bupati, Selasa (11/1/2022).
“Dengan keberadaan Peradi di Jepara ini betul-betul mau bersinergi, dan kita berharap kontribusi secara langsung bagi warga Jepara,” ujar Dian Kristiandi, seperti dirilis Jepara.go.id.
Dia juga mengapresiasi program bantuan hukum pro bono yang akan dijalankan. Menurut bupati komitmen tersebut bisa memberikontribusi bagi daerah. Karena itu sejalan dengan yang terus dilakukan pemerintah. “Kita menyambut baik dan terima kasih. Sangat luar biasa, komitmen Peradi yang ingin memberikan kotribusinya kepada daerah,” tuturnya.
Lebih lanjut terkait pelantikan pengurus, DPC Peradi Jepara mengajukan permohonan bantuan fasilitasi sarana dan prasarana. Dian Kristiandi pun menyanggupinya. Jajaran pengurus organisasi tersebut lantas mengucapkan terima kasih, ditandai dengan penyerahan proposal serta foto bersama.
Sebelumnya, Ketua DPC Peradi Jepara, Hadi Prayitno menyampaikan rencana pelaksanaan pelantikan organisasinya. Kegiatan tersebut akan digelar pada 22 Januari mendatang, bertempat di Pendopo RA Kartini.
“Rencananya Ketua Umum Peradi Pusat Otto Hasibuan hadir, dan dihadiri pula DPC Peradi se-Jateng,” kata dia.
Pada kesempatan itu, pihaknya menjelasakan bahwa DPC Peradi Jepara mewajibkan anggotanya memberikan jasa hukum secara pro bono. Dalam satu tahun, satu pengacara minimal tiga kali melaksanakannya. Tercatat, saat ini ada sebanyak 42 advokat yang tergabung dalam organisasi ini. (HS-08)