in

Penyebab Meninggalnya Wanita Warga Sendangguwo Semarang Diduga Karena KDRT

HALO SEMARANG – Kepolisian melakukan penyelidikan terkait ditemukannya seorang perempuan warga Sendangguwo Selatan 1 RT 12 RW 9, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang yang meninggal dunia secara tak wajar dan jasadnya ditemukan di dalam kamar terkunci pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 08.00 WIB.

Diketahui, korban yang bernama Lian ini ditemukan tak bernyawa di dalam kamarnya dalam keadaan rumah yang terkunci gembok. Kapolsek Tembalang, Kompol Maulana Ozar menduga, penyebab kematian ibu satu anak berusia 23 tahun ini dikarenakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Iya (diduga karena KDRT). Jadi korban ini diduga dicekik di dalam kamar. Kejadiannya sekitar pukul 03.30 WIB,” ujar Maulana saat dikonfirmasi.

Saat ini suami korban sudah diamankan oleh kepolisian di Polsek Tembalang dan tengah dilakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah benar melakukan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa istrinya tersebut. Dari penyidikan sementara yang diperoleh, suami korban melakukan KDRT karena menuduh istrinya selingkuh.

“Suami menduga istrinya selingkuh . Dari hasil pemeriksaan sementara juga dia (suami) punya dasar kalau istrinya selingkuh. Lalu terlibat cekcok dan ada kekerasan sampai korban meninggal dunia,” paparnya.

“Suami sudah di Polsek sedang kita lakukan pemeriksaan. Secepatnya akan kita rilis kasus tapi kita koordinasi dengan Polrestabes Semarang dulu,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua RT 12 Parman menerangkan, dari informasi yang diperoleh, suami korban sudah menyerahkan diri dengan diantar oleh orang tuanya. “Infonya sudah diamankan oleh kepolisian, menyerahkan diri diantar sama bapaknya (orang tua) ke Polsek Tembalang,” bebernya.

Di sisi lain, dirinya mengetahui kejadian ini ketika ada informasi korban meninggal dunia karena menjadi korban KDRT. Setelah mendapat laporan tersebut, kemudian ia bersama Bhabinsa mendatangi rumah korban untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.

“Yang lapor orang tua suami korban. Suami korban bilang ke bapaknya kalau habis KDRT,” tuturnya.

Namun, saat tiba di kediaman korban, pintu rumah dalam posisi tergembok. Karena hal tersebut, kemudian Bhabinsa langsung menginformasikan ke Polsek Tembalang untuk segera dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Saat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Tembalang tiba, lalu pintu segera dibuka dan dilakukan olah tempat kejadian perkara. “Saya gak tau ada luka atau tidak di tubuh korban karena tidak boleh masuk ke lokasi,” jelasnya.

“Korban meninggal dunia di kamar yang rumahnya dalam keadaan digembok. Suami korban namanya Dani, mereka sudah tinggal di sini selama kurang lebih dua tahun,” lanjutnya.(HS)

Perempuan Warga Sendangguwo Semarang Ditemukan Meninggal Dunia di Kamarnya

Masyarakat Bandengan Kendal Ramaikan Gebyar Gelar Budaya Sadranan Sedekah Laut