KOTA PEKALONGAN – Terminal Tipe A Pekalongan mencatat mengalami kenaikan jumlah penumpang sekitar lima persen, pada cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, 28 Oktober–1 November 2020.
Pada hari-hari biasa, selama masa pandemi ini, jumlah penumpang sekitar 600 orang per hari. Adapun pada saat libur panjang, meningkat menjadi 800 hingga 900 orang per hari.
Hal itu diungkapkan Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Bus Tipe A Pekalongan, Sularjo, seperti dirilis jatengprov.go.id , Rabu (4/11).
Akibat penambahan jumlah penumpang itu, jumlah bus yang beroperasi pun meningkat. “Biasanya hanya sekitar 90, namun pada Rabu (28/10) naik menjadi 101. Kemudian pada hari Kamis (29/10) naik lagi sekitar 125, atau sekitar lima persen,” ungkapnya.
Kendati demikian, menurutnya, kenaikan itu tidak sebanyak tahun sebelumnya, mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Sejumlah antisipasi lonjakan penumpang terus dilakukan, termasuk penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Terkait protokol kesehatan, Sularjo menjelaskan pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dinhub) setempat dan Satlantas Polres Pekalongan Kota, tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekkan bus Antarkota Antarprovinsi, baik administrasi, teknis, maupun fisik bus.
Ditambahkan, penerapan protokol kesehatan juga diperketat. Mulai dari pintu masuk, dan mengecek suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun. Pihaknya juga mewajibkan penggunaan masker, termasuk memberikan masker bagi penumpang yang tidak menggunakan.
“Jaga jarak juga kami terapkan dengan mengatur jarak tiap tempat duduk. Kemudian pada saat penumpang naik bus, petugas kami akan memberikan sosialisasi protokol kesehatan. Operator juga menyediakan hand sanitizer, tempat duduk diatur jaga jaraknya sehingga baik operator, penumpang maupun petugas, kami wajibkan melaksanakan protokol kesehatan,” papar Sularjo.
Dia berharap, masyarakat dapat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di manapun dan kapan pun melalui Gerakan 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (HS-08)