HALO SEMARANG – Menurut Piter Abdullah, Direktur Riset CORE Indonesia, salah satu yang menjadi penghambat dalam penyediaan rumah bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yaitu dipengaruhi dengan tingginya suku bunga. Menurut dia, di sektor keuangan menjadi tantangan besar bagi penyediaan rumah, dengan adanya kenaikan suku bunga.
Dikatakan dia, tingginya suku bunga ini, menjadi permasalahan dalam pembangunan rumah bagi masyarakat.
“Dampak dari suku bunga yang tinggi ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat atau bagi pembeli rumah saja karena harganya makin mahal, tetapi juga dirasakan oleh pengembang. Kan tidak mungkin membangun perumahan dipenuhi oleh REI sendiri, ini kan proyek jangka panjang dan juga perlu modal besar,” ungkapnya, saat menjadi salah satu nara sumber diskusi secara virtual bertajuk “Ramah Untuk Semua: Mencari Solusi Masyarakat Merdeka Punya Rumah Layak diadakan Katadata”, baru-baru ini.
Disebutkan dia, jika di negara-negara maju, pembangunan rumah didukung oleh kredit perbankan atau pasar modal. “Tetapi dengan suku bunga yang rendah,” ungkapnya.
Sementara di Indonesia, lanjut dia, sebaliknya, dan tentunya menjadi permasalahan ekonomi adalah cost yang tinggi. “Termasuk cost untuk suku bunga. Sehingga suku bunga yang tinggi, menjadi salah satu penghambat penyediaan rumah untuk masyarakat kita,” paparnya.
Selanjutnya, kata dia, solusi jangka pendek pemerintah untuk mengejar ketertinggalan backlog rumah melanjutkan Program Sejuta Rumah (PSR). “Mengingat tingkat pertumbuhan angkatan muda juga terus meningkat atau adanya bonus demografi. Selain itu, juga perlu menjadi perhatian terkait fenomena urbanisasi masyarakat bekerja ke kota, dan penyediaan lebih banyak lagi lapangan pekerjaan bagi masyarakat untuk peningkatan pendapatan,” jelasnya.
Seperti diketahui Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, berdasarkan rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 22 dan 23 Agustus 2022, pihaknya memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7 Day Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen. Kebijakan itu akan berdampak pada kenaikan suku bunga kredit yang ditanggung nasabah perbankan, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Data BI mengungkapkan, 74,97 persen pembelian rumah di Indonesia dilakukan melalui KPR,” katanya melalui konferensi persnya secara virtual, Selasa (23/8/2022).(HS)