HALO JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengungkapkan komitmen untuk menindaklanjuti masukan dan saran dari DPRD, mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta saat menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2023, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Rabu (23/8/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Maarif, didampingi Wakil Ketua DPRD Pratikno, Junarso, dan Nuruddin Amin.
Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut yakni jajaran Forkopimda, para anggota DPRD Kabupaten Jepara, dan perangkat daerah terkait.
Dalam agenda sidang terbuka itu, Pj Bupati mendengarkan laporan dari Badan Anggaran DPRD Jepara, mengenai adanya beberapa perubahan dalam struktur pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Jepara di tahun 2023.
Selain itu orang nomor satu di Jepara itu pun turut menyimak pendapat akhir fraksi yang dijadikan masukan dalam pelaksanaan APBD 2023 mendatang.
“Hari ini sudah kita sudah menandatangani persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2023. Tentunya saran masukan dari banggar dan fraksi yang sudah saya terima tadi, akan kami tindak lanjuti dan kami mengucapkan terima kasih,” kata Edy, seperti dirilis jepara.go.id.
Haizul Ma’arif atau yang akrab disapa Gus Haiz, selaku pimpinan rapat pun berharap bahwa nantinya Pemerintah Kabupaten Jepara dapat secara efektif menggunakan sumber daya yang ada demi kemajuan masyaakat Jepara.
“Bekerja secara optimal sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran dan bisa maksimal. Serta kinerja dapat diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakat Jepara,” kata Gus Haiz.
Untuk diketahui, adanya perkembangan dalam pembahasan Perubahan RAPBD baik di bidang Pendapatan maupun di bidang Belanja secara dinamis merupakan proses dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat.
Dengan adanya dinamika dalam pembahasan tersebut, maka Struktur Perubahan APBD Kabupaten Jepara tahun anggaran 2023, setelah pembahasan antara lain, pendapatan sebesar Rp2.364.531.973.458.
Selain itu untuk belanja dianggarkan Rp 2.504.847.603.917, defisit Rp 140.315.630.459, penerimaan pembiayaan Rp161.815.630.459, pengeluaran pembiayaan Rp 21.500.000.000, dan pembiayaan netto Rp 140.315.630.459. (HS-08)