HALO JEPARA – Sebanyak 8.906 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Jepara, dalam 2020 lalu telah lulus atau graduasi dari program keluarga harapan (PKH).
Meski demikian, Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta agar pengentasan kemiskinan terus digenjot.
Bupati menyampaikan, saat ini terdapat 51.707 KPM PKH yang tersebar di Kabupaten Jepara. Dengan capaian graduasi selama 2020 sebanyak 8.906 keluarga.
“Tentunya kita harus mempunyai semangat untuk lebih memberdayakan saudara-saudara ini, sehingga terlepaskan dari kemiskinan,” ujar Andi, sapaan akrabnya pada Rapat Koordinasi Bersama Sumberdaya Manusia (SDM) PKH di aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, Selasa (23/2), seperti dirilis Jatengprov.go.id.
Andi menilai, capaian penanggulangan kemiskinan tidak lepas dari peran SDM PKH, terutama upaya para pendamping. Dia berharap para pendamping terus melakukan banyak terobosan.
Menurut bupati, antarpendamping perlu ada forum kelompok terarah berskala kecil yang secara lebih teratur berdiskusi. Dalam pertemuan tersebut, mereka dapat saling berbagi pengalaman dan mengeksplorasi beberapa upaya. Utamanya terkait program pemerintah mempercepat penanganan kemiskinan.
“Kelompok-kelompok kecil, didiskusikan, di sela-sela waktu. Sehingga nanti ada sebuah solusi dari perbedaan kondisi riil di lapangan,” kata Andi.
Dengan terobosan yang aplikatif, bupati meminta, semua pihak optimistis. Sehingga, tidak menutup kemungkinan tingkat kemiskinan Kabupaten Jepara menempati posisi pertama terendah.
“Saya melihat semangat yang luar biasa dari kawan-kawan ini (SDM PKH). Semangat juangnya tinggi, latar belakang pendidikan cukup, kreativitas selalu dilakukan. Saya yakin, Jepara ada satu peningkatan untuk kesejahteraan warga masyarakat,” tandasnya.
Ditambahkan, saat ini angka kemiskinan Kabupaten Jepara menempati urutan keempat terendah di Jawa Tengah. Posisinya berada di bawah Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Pekalongan. Kendati begitu, jika disandingkan dalam kategori kabupaten se-Jateng, Jepara berada di posisi pertama dengan kemiskinan terendah. (HS-08)