HALO KENDAL – Hasil pengelolaan wisata alam Kalikesek selama 2025 meningkat, Pemerintah Desa Sriwulan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, kembali membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada warganya.
Pembagian dilaksanakan di gedung serbaguna desa setempat, Rabu (11/3/2026). Untuk tahun ini 255 keluarga (KK) akan mendapatkan THR Rp 1 juta.
“Alhamdulillah tahun 2026 ini, Desa Sriwulan membagikan THR kepada setiap keluarga, dan nilainya itu Rp 1 juta. THR sebesar Rp 1 juta itu dari hasil pengelolaan wisata Arenan Kalikesek selama tahun 2025,” ujar Sekretaris Desa Sriwulan, Nur Abidin, Rabu (11/03/2026).
Dirinya mengungkapkan, program pembagian THR kepada warganya telah berjalan selama tiga tahun terakhir (sejak 2024), dengan nilai nominal setiap tahunnya berbeda dan terus meningkat.
“Tahun 2024 itu dapatnya Rp 500 ribu per keluarga, tahun 2025 dapatnya Rp 750 ribu per keluarga, dan Alhamdulillah di tahun 2026 ini dapatnya lumayan besar yaitu Rp 1 juta per keluarga,” ungkap Abidin.
Ia juga menyebut, THR bukan hanya untuk 255 KK saja, tapi juga kepada tujuh warga yang belum memiliki kartu keluarga (KK). Dengan syarat, warga tersebut harus sudah berdomisili lebih dari setengah tahun (6 bulan).
“Kalau untuk tujuh warga yang belum mempunyai kartu keluarga, THR-nya mendapat Rp 500 ribu,” jelas Abidin.
Dua Desa di Jateng juga Bagikan THR
Dari berbagai sumber, ternyata pembagian THR oleh pemerintah desa kepada warganya, juga dilakukan dua desa lain di Jawa Tengah. Mereka mendapatkan hasil mulai dari pengelolaan desa wisata, hingga koperasi simpan pinjam.
Adapun desa yang pertama, yaitu Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten. Di tahun 2026 ini mengalokasikan Rp 585.250.000 untuk dibagikan kepada 2.341 jiwa. Setiap warga (meski bayi baru lahir) mendapatkan THR sebesar Rp 250.000.
Dana THR Desa Wunut murni dari pendapatan asli desa (PAD). Salah satunya dari wisata air di Umbul Pelem.
Kemudian Desa Berjo, Kecamatan Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, yang mengalokasikan Rp 723 juta untuk THR warganya.
THR tersebut dibagikan kepada 1.446 jiwa yang tersebar di enam dusun, dengan masing masing rumah menerima Rp 500 ribu. Dana THR berasal dari PAD yaitu dari sektor pariwisata dan simpan pinjam. (HS-06)