in

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Royal Phoenix

Pelaku pembunuh di Hotel Royal Phoenix, Semarang.

 

HALO SEMARANG – pelaku pembunuhan di kamar 102 Hotel Royal Phoenix Jl Sriwijaya No 20, Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Okta Apriyanto (29) memberikan pengakuan mengejutkan saat melaksanakan rekonstruksi adegan aksi pembunuhannya.

Warga Wonosobo ini mengaku sebagai muncikari dan sudah menikah siri dengan korban, kemudian sudah menetap selama sepekan di hotel tersebut.

Korban bernama Mulyanti (24) dibunuh lantaran pelaku emosi dilempar dengan ponsel yang sebelumnya sudah adu mulut mempermasalahkan kecemburuan korban karena berbincang dengan wanita lain.

“Karena kesal langsung saya cekik, waktu itu masih sadar kemudian saya benturkan kepalanya ke lantai lalu tewas,” ungkap pelaku, Selasa (16/2/2021).

Okta mengatakan, setelah meninggal dunia jasad korban dia gotong untuk dimasukkan ke dalam lemari hotel.

“Setelah saya masukkan ke lemari, jasadnya saya tutup dengan bantal dan baju baju korban agar tidak terlihat,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Okta, dia menyesali perbuatanya dan akan meminta maaf bila ada pihak keluarga korban yang datang menemuinya.

“Saya menyesal, padahal saya akan menikahi dia secara resmi,” kata Okta.

Okta juga mengatakan dirinya menjalankan prostitusi online di Semarang dan Kebumen lewat aplikasi online bersama istri sirinya.

“Kadang tarifnya Rp 300 ribu kadang juga Rp 400 ribu,” imbuhnya.

Kanit Resmob Polrestabes Semarang IPTU Reza Arif Hadafi mengatakan, motif pembunuhan diduga karena korban cemburu karena menjumpai pelaku sedang berbincang kepada wanita lain. Kemudian timbul rasa kesal oleh pelaku terhadap korban.

“Pelaku mencekik korban dan membenturkan kepalanya ke lantai kemudian memasukanya ke lemari,” ujar Reza.

Tersangka dapat dijerat pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.(HS)

Jateng Genjot Ekonomi, Ganjar Buka UKM Virtual Expo

Bank Jateng Dukung Penuh Penyelenggaraan UKM Virtual Expo 2021