
HALO KENDAL – Pengadilan Agama (PA) Kendal Kelas I A buka sidang keliling dan pendaftaran pelayanan mobil keliling.
Peluncuran layanan keliling dilaksanakan belum lama ini di Kantor Kecamatan Sukorejo, Kendal.
Ketua PA Kendal Kelas I A, Kholis mengatakan, mobil keliling tersebut untuk mendekatkan layanan pengadilan agama kepada masyarakat.
Layanan itu dibuka setiap Jumat pukul 9.00-11.30 WIB.
“Mobil keliling dibuka di dua lokasi, yakni di Kantor Kecamatan Sukorejo untuk melayani warga di Sukorejo, Pageruyung, Patean, dan Plantungan,” jelas Kholis.
“Satu lagi di Kantor Balai Desa Bebengan, Kecamatan Boja dengan jangkauan warga dari Singorojo, Boja, dan Limbangan,” imbuhnya.
Menurutnya, di samping mendaftarkan perkara, warga juga bisa mengambil produk seperti akte cerai dan salinan putusan atau penetapan.
Kholis menambahkan, layanan mobil keliling itu, bisa menghemat waktu dan biaya warga yang ingin mengurus di PA Kendal.
“Mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor PA Kendal, tetapi cukup memanfaatkan layanan tersebut,” ujarnya.
Pihaknya juga memberikan layanan sidang keliling di dua tempat itu. Layanan itu merupakan yang pertama di lingkungan Pengadilan Agama di Jateng.
Sementara itu Panitera PA Kendal Kelas I A, Muhamad Dardiri menambahkan, warga yang ingin memanfaatkan layanan tersebut, supaya mendaftarkan diri melalui link bit.ly/mobilkeliling maksimal H-1.
Menurutnya pengambilan produk tidak boleh diwakilkan, menunjukkan identitas asli yang masih berlaku, dan membayar biaya PNBP.
‘’Pendaftaran via link akan ditutup setiap Kamis pukul 13.00,’’ jelasnya.(HS)