in

Pengacara Istri Kasus Perjudian di Boyolali Keberatan Soal Mengarang Cerita Diperkosa, Polda Jateng: Silahkan Dibuktikan 

HALO SEMARANG – Polda Jateng menerima pemberitaan dari pengacara R, istri kasus perjudian di Boyolali yang keberatan jika dirinya dinilai mengarang cerita terkait pengakuan ia diperkosa oleh pria dari anggota Polda Jateng.

Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Jateng, M Iqbal Alqudusy mempersilahkan kepada R maupun kuasa hukumnya untuk memastikan jika R merasa benar-benar menjadi korban pemerkosaan.

“Silahkan dibuktikan. Silahkan saja, hak setiap orang untuk berbicara termasuk yang mengaku menjadi pengacara,” ujar Iqbal ketika dikonfirmasi Selasa (25/1/2022).

Iqbal memastikan kepada seluruh masyarakat bahwa Polda Jateng dalam memberikan statemen dan keterangan juga berdasarkan dari proses pemeriksaan dan penyelidikan yang telah dilakukan.

“Dalam lidik kita sudah memakai ahli, dan hasil visum. Sementara hasil pemeriksaan saksi korban dalam hal ini pelapor menyatakan tidak ada paksaan maupun ancaman,” paparnya.

“Tentu kita profesional, kita lengkapi bukti bukti, silahkan kalau pelapor dalam hal ini korban ada bukti-bukti yang menguatkan serahkan kepada penyidik,” tambahnya.

Apalagi, lanjut Iqbal, Polda Jateng dalam melakukan pemeriksaan sudah memiliki bukti di antaranya saksi dan CCTV yang mengarah pada karangan cerita R jika dirinya diperkosa.

“Fakta, bukti, saksi dan rekaman pesan R serta tinggal satu tahapan semua akan terbuka, termasuk motif. Ada sebab dan akibat dari perbuatan R Ini,” bebernya.

Sebelumnya, Polda Jateng telah memeriksa R, dalam BAP (berita acara pemeriksaan) R mengakui kalau dirinya mengarang cerita terkait pemerkosaan. R juga mengakui melakukan persetubuhan dengan seorang laki-laki, dan dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Hal ini juga sesuai dengan fakta dan hasil visum yang kami lakukan terhadap yang bersangkutan, bahwa hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada alat vitalnya. Jadi yang bersangkutan mengaku hal itu dilakukan untuk membantu suaminya agar dapat dikeluarkan dari Polres Boyolali,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, M Iqbal Alqudusy, Senin (24/1/2022).

Iqbal menjelaskan, awal mula ada pelaporan yaitu R mengaku diperkosa di sebuah hotel Bandungan oleh seorang laki-laki yang mengaku sebagai polisi berinisial WGS. Sedangkan pihak Polda Jateng memastikan, WGS bukanlah seorang oknum polisi setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dari rekaman CCTV.

“Kemudian juga fakta dari CCTV di hotel maupun di luar hotel yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan itu sudah sangat mengenal kepada laki-laki yang dilaporkan sebagai tersangka pemerkosa,” tutupnya. (HS-06)

40 Anak Ikuti Khitanan Massal di Kodim 0715/Kendal

Disperkim Rencanakan Penambahan Patung untuk Penanda Ruas Jalan, termasuk Patung Penari Semarangan