Dalam sambutannya, Bupati Kendal mengatakan, regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat sebagai prasyarat utama dalam Reformasi Sistem Perlindungan Sosial.
“Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu yang valid, tidak hanya untuk program perlindungan sosial tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah,” kata Dico.
Hal ini, lanjut Bupati tercermin dari variabel yang dikumpulkan yaitu Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Perlindungan Sosial, Perumahan, Pendidikan, Kesehatan dan Disabilitas, serta Pemberdayaan Ekonomi.
Dico menjelaskan, pendataan akan dilaksanakan dengan metode wawancara secara langsung yang akan dilakukan oleh petugas sensus kepada seluruh penduduk. Untuk itu masyarskat diminta memberikan keterangan yang valid dan sebenar-benarnya.
“Hasil dari kegiatan Regsosek ini akan digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan di daerah. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai lintas data lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten,” jelas Dico.
Karena, lanjut Bupati, program dan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah harus berdasarkan data yang akurat sehingga dalam proses pelaksanaannya akan dirasakan langsung dan tentunya memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Kendal akan mendukung penuh, mensupport dan akan terus berkolaborasi dengan BPS Kendal untuk mensukseskan Regsosek 2022. Supaya kegiatan regsosek berjalan dengan lancar dan menghasilkan data yang bisa berguna bagi kami secara maksimal dalam pembangunan daerah,” tutup Dico.
Acara dihadiri Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, Sekda Kendal, Sugiono, jajaran Forkopimda dan kepala dinas terkait, para camat dan kepala desa se- Kabupaten Kendal.
Sementara Kepala BPS Kendal Ummi Hastuti menyampaikan, seluruh petugas Regsosek sudah dipersiapkan, yang sebelumnya sudah mengikuti pelatihan di Semarang, sejak tanggal 27 September hingga 7 Oktober 2022.
“Insya Allah petugas regsosek sudah siap seratus persen, dan para petugas sudah siap dengan dokumen-dokumen yang sudah disediakan oleh BPS. Jadi Insya-Allah, tanggal 15 sudah siap di lapangan,” terangnya.
Ummi berharap dari pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih baik.
“Untuk itu kepada masyarakat, kami berharap bisa menerima petugas kami dengan senang hati. Sehingga apa yang ditanyakan petugas bisa dijawab sesuai kenyataan. Yakni terkait pendidikan, NIK kependudukan, pekerjaan apa dan asetnya berapa,” imbuhnya.
Untuk pelaksanaan pendataan nantinya, para petugas yang pertama akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kemudian pihak pemerintah desa, sampai ke tingkat RT.
Hal ini, jelas Ummi, untuk mengetahui jumlah kepala keluarga di wilayahnya. Ada penambahan atau tidak. Sekaligus berkoordinasi kepada pemangku wilayah.
“Dari 1.703 petugas ini nantinya, masing-masing petugas akan mendata 250 hingga 300 kepala keluarga. Jadi kami berharap kepada masyarakat Kabupaten Kendal untuk menerima petugas kami dan memberikan keterangan yang valid,” pungkasnya. (HS-06)