in

Pendaftar Pengawas TPS di Bawah Target, Bawaslu Kendal Akan Lakukan Upaya Jemput Bola

Para pendaftar calon Anggota Pengawas TPS di Kendal.

HALO KENDAL – Jumlah pendaftar calon Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih di bawah target yang dibutuhkan. Untuk itu, Bawaslu Kendal akan melakukan upaya jemput bola ke lokasi-lokasi TPS yang belum ada pendaftarnya, Sabtu (6/1/2024) sampai dengan pukul 00.00 WIB.

Hal itu sebagaimana dikatakan Ketua Panwascam Kendal, Abdul Aziz. Menurutnya, hingga Sabtu siang (6/1/2024), jumlah pendaftar tercatat sebanyak 175 orang. Padahal Anggota Pengawas TPS yang dibutuhkan sebanyak 193 orang.

“Sampai siang, jumlah pendaftar masih di bawah jumlah Anggota Pengawas TPS yang dibutuhkan. Tapi akan kami tunggu sampai pukul 00.00 WIB nanti,” ujarnya.

Aziz mengaku, rencananya dirinya akan melakukan jemput bola ke lokasi TPS yang belum ada pendaftarnya. Bahkan, akan menemui Ketua RT maupun Ketua RW atau pemangku kebijakan lainnya, untuk mencarikan warganya yang bersedia mendaftar sebagai calon anggota Pengawas TPS di tempatnya.

“Kami akan mendatangi wilayah TPS yang pendaftarnya masih kosong, untuk memohon kepada RT, RW, atau pemangku kebijakan setempat supaya warganya mendaftar calon anggota Pengawas TPS,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kendal, Muhammad Athoillah menyampaikan, berdasarkan laporan sementara, jumlah pendaftar baru sekitar 85 persen.

Dijelaskan, jumlah Anggota Pengawas TPS yang dibutuhkan di Kendal untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 3.491 orang, atau sesuai dengan jumlah TPS yang ada. Pasalnya, tiap-tiap TPS hanya dibutuhkan satu orang Pengawas TPS saja

“Sementara jumlah pendaftar baru mencapai 85 persen. Tapi dari pantauan kami, di hari terakhir pendaftaran, masih banyak calon Anggota Pengawas TPS yang mendaftar di tiap-tiap kecamatan,” ujar Athoillah.

Meski begitu dirinya optimistis, jumlah pendaftar bakal melampaui jumlah Anggota Pengawas TPS yang dibutuhkan, karena pendaftaran pada hari terakhir di tiap-tiap kecamatan terlihat cukup banyak masyarakat yang mendaftar.

Athoillah mencontohkan, seperti di Kecamatan Kendal, jumlah pendaftar calon Anggota Pengawas TPS sampai Sabtu siang (6/1/2024), juga masih di bawah dari jumlah yang dibutuhkan.

“Bahkan beberapa pendaftar ada yang masih berumur di bawah 21 tahun yang merupakan batas minimal usia anggota Pengawas TPS. Selain itu, juga ada beberapa pendaftar yang hanya berijazah SMP. Padahal syarat minimal berijazah SMA sederajat,” jelas Athoillah.

Setelah masa pendaftaran berakhir, pihak Bawaslu akan mengumumkan pendaftar yang memenuhi syarat administrasi, kemudian tahap selanjutnya akan dilakukan tes wawancara bagi calon yang lolos administrasi.(HS)

Sambil Bersepeda di Dieng, Pengurus ISSI Kendal Bahas Event yang Akan Digelar di 2024

Perumahan Jatisari Asri BSB Mijen Kembali Banjir, Warga Berharap Segera Ada Solusi