in

Pendaftar Hanya Pasangan Hendi-Ita, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Pilwakot Semarang

Komisioner KPU Kota Semarang.

 

HALO SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, hingga 12 September 2020.

Perpanjangan waktu pendaftaran bakal pasangan calon dalam gelaran Pilwakot Semarang tahun 2020 ini, karena hingga penutupan masa pendaftaran, Minggu, 6 September 2020, pukul 24.00 WIB hanya ada satu pendaftar. Yakni calon petahana, Hendar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu (Hendi-Ita).

“Karena hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftarkan, yakni Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu, maka KPU memperpanjang masa pendaftaran. Dan akan melakukan sosialisasi ke partai politik, LSM, dan ormas juga stakeholder selama 3 hari ke depan,” tutur Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, Senin (7/9/2020).

Setelah KPU melaksanakan rapat Pleno, pada Senin, 7 September 2020, lanjut Henry, akan dibuka masa perpanjangan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, terhitung sejak tanggal 10 hingga 12 September 2020 mendatang.

“Perpanjangan waktu pembukaan pendaftaran ini sesuai dengan PKPU Nomor 3 tahun 2017 dan PKPU Nomor 13 tahun 2018. Meski, sudah semua parpol sepakat mengusung petahana, namun kami tetap melaksanakan aturan tersebut dan melakukan sosialisasi kembali,” terangnya.

Sedangkan untuk waktu pemeriksaan kesehatan, kata Henry, pasangan calon dijadwalkan pada 13 September 2020, di RSUP dr Kariadi.

Diketahui sebelumnya, ada sembilan partai politik yang sepakat mengusung Hendi-Ita dalam Pilkada Kota Semarang 2020 saat deklarasi pencalonan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang tahun 2021-2024.

Adapun parpol pengusung tersebut adalah PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, PKS, PKB, Nasdem, Golkar, dan PSI, serta PAN.

Sedangkan untuk parpol pendukung pasangan calon Hendi-Ita, yakni PKP, Hanura, PPP, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Berkarya. Sehingga dengan dukungan dari Parpol yang semuanya merapat ke bapaslon tersebut, maka dimungkinkan petahana akan melawan kolom kosong dalam Pilkada Kota Semarang tahun 2020.(HS)

Jualan Jamu Tradisional, Solusi Pemenuhan Ekonomi Di Masa Pandemi

Jateng Mulai Simulasikan Pembelajaran Tatap Muka