HALO BANYUMAS – Di Kabupaten Banyumas, permasalahan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) semakin menjadi perhatian serius. Hingga bulan Juni 2025, tercatat sebanyak 91 ODGJ yang merupakan penduduk asli daerah ini. Dari jumlah tersebut, 63 orang telah dirujuk ke RSJD dr RM Soedjarwadi Klaten untuk mendapatkan pengobatan lanjutan, sementara 28 orang lainnya berada di Rumah Singgah Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Banyumas.
Dalam menghadapi tantangan ini, Dinsospermasdes Banyumas bekerja sama dengan RSUD dan Dinas Kesehatan setempat, melibatkan 40 Puskesmas serta relawan ODGJ dari Forum Relawan Lintas Organisasi (Fortasi) Banyumas. Mereka melakukan penjemputan, evakuasi, pembinaan, dan pencarian data ODGJ, serta menyiapkan calon pasien yang akan dirujuk ke RSJD untuk perawatan lebih lanjut.
Kepala Dinsospermasdes Banyumas, Arif Triyanto, mengungkapkan bahwa meskipun telah berupaya semaksimal mungkin, pengendalian ODGJ yang tersebar di 27 kecamatan di wilayah Banyumas masih jauh dari sempurna. “Kami menyadari bahwa ada beberapa kendala, salah satunya terkait sarana prasarana yang mendukung penanganan ODGJ,” jelasnya.
Arif menambahkan bahwa baru-baru ini, pihaknya mengadakan rapat KUA PPAS dengan Komisi 4 DPRD Banyumas, di mana salah satu bahasan penting adalah rencana operasionalisasi rumah singgah yang baru saja dibangun di Kecamatan Karanglewas. “Rumah singgah ini lebih besar dari yang sebelumnya di Jalan Tanjung, dengan kapasitas lebih banyak. Terdiri dari dua blok, blok ODGJ dapat menampung 31 orang, sedangkan blok penerima manfaat dirancang untuk pasien yang telah selesai menjalani pengobatan dan siap menerima pelatihan serta keterampilan, dengan kapasitas hingga 66 orang,” paparnya.
Diharapkan, rumah singgah ini dapat berfungsi pada tahun 2025 sesuai dengan Program Trilas Bupati dan Wakil Bupati Banyumas. “Kami sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama semua pihak, khususnya para relawan yang tanpa pamrih membantu kami dalam melayani masyarakat,” ungkap Arif.
Di sisi lain, Pembina Fortasi Banyumas, Eddy Wahono, menambahkan bahwa pada tanggal 10 Juni 2025, Dinsospermasdes Banyumas memberangkatkan 14 orang ODGJ yang dievakuasi oleh Tim Relawan ODGJ di bawah komando Sapto Adi, yang akrab disapa Saprol.
“Kami sangat mendukung program pengendalian ODGJ di Banyumas. Harapan kami, Dinsos dapat memberikan pelatihan kepada pasien ODGJ yang telah sembuh, agar mereka bisa kembali berbaur dengan masyarakat dan menikmati kehidupan layaknya manusia normal,” ujarnya.
Upaya kolaboratif ini menunjukkan bahwa penanganan ODGJ di Banyumas bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat dan relawan. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan ODGJ dapat mendapatkan perawatan yang layak dan kesempatan untuk kembali berintegrasi dalam kehidupan sosial.(HS)