HALO SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program “Ngopeni Nglakoni: Ngopeni Masyarakat Pekerja Desa, Nglakoni Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” sebagai strategi memperluas perlindungan jaminan sosial bagi jutaan pekerja sektor informal di pedesaan.
Program yang diluncurkan bersamaan dengan Jamsostek Award 2026 di Patra Jasa Semarang Hotel & Convention, Rabu (29/7/2026), itu diharapkan mampu meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah seperti petani, nelayan, pedagang, hingga pekerja harian.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan tantangan terbesar dalam memperluas cakupan jaminan sosial saat ini bukan lagi pekerja formal yang bekerja di perusahaan, melainkan jutaan pekerja sektor informal yang tersebar hingga pelosok desa.
“Pekerjaan rumah kita yang lebih berat adalah bagaimana meng-cover pekerja bukan penerima upah. Mereka yang bekerja di sektor informal justru membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak,” kata Sumarno usai peluncuran program mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.
Menurutnya, Program Ngopeni Nglakoni menjadi langkah strategis untuk mempercepat perlindungan pekerja desa melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Penduduk Jawa Tengah sebagian besar berada di desa, begitu pula pekerja rentan. Karena itu, desa menjadi fokus utama yang harus terus kita dorong,” ujarnya.
Sumarno menilai pemerintah desa memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat mengenai manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selama ini masih banyak pekerja informal yang sebenarnya mampu mendaftar secara mandiri, namun belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial.
“Mereka dapat menjadi peserta secara sukarela. Ketika terjadi risiko kerja atau musibah, mereka maupun keluarganya akan memperoleh perlindungan. Inilah yang terus kami sosialisasikan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, mengatakan perluasan perlindungan pekerja desa menjadi fokus utama pada 2026.
Ia mengungkapkan, dari sekitar 18,9 juta pekerja di Jawa Tengah, hingga Juni 2026 baru 5,62 juta pekerja atau 29,72 persen yang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, target pemerintah tahun ini mencapai 44,3 persen, sehingga masih dibutuhkan sekitar 2,75 juta pekerja tambahan untuk menjadi peserta.
“Di balik angka tersebut ada petani yang menggarap sawah, nelayan yang melaut, pedagang kecil di pasar, pekerja konstruksi, hingga jutaan pekerja informal lainnya. Perlindungan jaminan sosial bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan,” ujar Cahyaning.
Menurutnya, potensi pekerja dalam ekosistem desa di Jawa Tengah diperkirakan mencapai sekitar satu juta orang. Melalui Program Ngopeni Nglakoni, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sedikitnya 568 ribu pekerja desa telah memperoleh perlindungan jaminan sosial hingga akhir 2026.
Program tersebut tidak hanya berfokus pada sosialisasi, tetapi juga mendorong aksi nyata melalui pendampingan hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Selain itu, program ini menjadi instrumen monitoring, evaluasi, sekaligus pemberian apresiasi kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa yang berhasil meningkatkan jumlah kepesertaan di wilayahnya.
Pada kesempatan tersebut, Sumarno juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada dua ahli waris pekerja bukan penerima upah.
Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp70 juta diberikan kepada ahli waris almarhum Jumeri, pekerja rentan asal Kota Semarang. Sementara santunan Rp42 juta diserahkan kepada ahli waris almarhum Andy Siregar, yang bekerja sebagai sopir.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen memperluas perlindungan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan Jamsostek Award 2026 kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, badan usaha, dan pelaku UMKM yang dinilai berhasil meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada kategori pemerintah kabupaten/kota, Kabupaten Demak berhasil meraih Juara I, disusul Kabupaten Kudus sebagai Juara II dan Kabupaten Temanggung sebagai Juara III.
Sementara pada kategori desa dan kelurahan, Desa Gondosari, Kabupaten Kudus, meraih Juara I, diikuti Desa Wurut, Kabupaten Semarang, sebagai Juara II, serta Desa Lawu, Kabupaten Sukoharjo, sebagai Juara III.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan peran pemerintah desa, Pemprov Jawa Tengah berharap Program Ngopeni Nglakoni mampu mempercepat terwujudnya perlindungan jaminan sosial yang lebih merata bagi para pekerja desa. Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, kesejahteraan keluarga pekerja diharapkan ikut meningkat sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat Jawa Tengah.(HS)


