HALO SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengajak para peneliti untuk merumuskan strategi ketahanan wilayah di Pantai Utara (Pantura) dari bencana hidrometeorologi.
Menurut Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin wilayah Pantura Jateng paling rentan terhadap bencana hidrometeorologi, di antaranya penurunan tanah yang memicu rob, abrasi, hingga banjir.
“Perubahan iklim tidak bisa kita hindari, akan tetapi kita perlu adaptif. Dan yang peling penting bagaimana perubahan iklim ini bisa kita sikapi,” kata Taj Yasin di hadapan para peneliti, saat membuka Konferensi U-Plan di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis kampus Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Selasa (22/4/2025).
Taj Yasin memerinci, berdasarkan kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), akibat perubahan Iklim, Jawa Tengah berpotensi mengalami kerugian ekonomi sebesar Rp14,90 triliun dalam kurun waktu 2020-2024.
Rinciannya, sektor kelautan sebesar Rp29 miliar, pesisir Rp893 miliar, air Rp301 miliar, pertanian Rp11,09 triliun, dan kesehatan Rp2,59 triliun.
Pemprov Jateng telah melakukan program guna beradaptasi terhadap perubahan iklim tersebut, di antaranya program desalinasi, yakni mengubah air asin atau tawar menjadi air tawar yang layak minum.
Program tersebut menggandeng Universitas Diponegoro (Undip) di sejumlah kabupaten/kota di Pantura Jateng.
Upaya itu, lanjut dia, diharapkan mampu mengurangi penggunaan air tanah berlebih di wilayah Pantura Jateng yang memicu penurunan tanah.
Terlebih semakin banyaknya industri yang tumbuh di wilayah tersebut, maka akan banyak butuh air bersih.
Oleh karenanya, Taj Yasin mengajak para peneliti untuk memberikan resume hasil dari Konferensi U-Plan 2025 tersebut kepada Pemprov Jateng.
“Supaya itu akan jadi pijakan kami dalam mengambil kebijakan tentang perubahan iklim ke depan,” ujar sosok yang akrab disapa Gus Yasin itu.
Berkaitan dengan antisipasi perubahan iklim, sejauh ini Pemprov Jateng telah menyusun sejumlah dokumen penting seperti Perencanaan Rendah Karbon (2022) dan Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim (2023), yang sedang dalam proses penetapan Peraturan Gubernur.
Dalam dokumen Adaptasi Perubahan Iklim, wilayah pesisir utara Jawa Tengah menjadi fokus utama.
Hal itu lantaran kondisi Pantura punya tingkat kerentanan yang lebih tinggi dibandingkan daerah Pantai Selatan (Pansela) dan wilayah tengah.
Di samping itu, dari sisi kebijakan penataan ruang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2044.
Di dalamnya telah mengatur upaya mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.
Salah satu poinnya, terdapat landasan kebijakan tentang pelestarian kawasan lindung untuk mengurangi dampak pemanasan global dan perubahan iklim. (HS-08)