
HALO SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang berupaya membuat inovasi pelayanan publik mengenai sarana pengaduan masyarakat melalui program LAPOR! atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Program ini merupakan sistem berbasis teknologi informasi yang dikembangkan Pemkot Semarang, sebagai upaya lebih mendekatkan diri pada masyarakat.
Program ini disampaikan dan disusun Istiqomah, Kasie Pengelolaan Aspirasi dan Informasi dalam Pelatihan Kepeminpinan tingkat IV angakatan II yang diselenggarakan di gedung Diskominfo lt.3 Balai Kota Semarang, Kamis (26/4/2019).
Mengambil judul sistem pengelolaan pengaduan masyarakat berbasis media sosial, program ini dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan tanpa sekat antara pemerintah dan masyarakat.
“Hal yang melatar belakangi proper ini adalalah perkembangan teknologi informasi dalam era sekarang ini yang menghadirkan suatu kebiasan baru bagi masyarakat. Masyarakat lebih senang menggunakan media sosial dalam berbagai aktivitas. Sistem Lapor Hendi versi baru ini bertujuan mengakomodir pengaduan yang disampaikan melalui semua bentuk media sosial mulai Apliksi Mobile, media sosial (Facebook,Twiiter dan Instargam), berita online dan TIK Internal seperti radio, koran, email dan tatap muka,” jelas Isti.
Dalam paparannya Isti berharap sistem ini dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk lebih mudah dalam menyampaikan keluhan, dan mendekatkan antara pemkot dan masyarakat. “Serta meningkatkan kinerja pemkot dalam hal pelayanan publik,” tegasnya.(HS)