in

Pemkab Temanggung Dirikan Posko Pengamanan di Enam Lokasi

Foto : Temanggungkab.go.id

 

HALO TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung akan mendirikan enam posko di enam lokasi, yang merupakan perbatasan wilayah itu dengan daerah tetangga.

Upaya membentuk posko itu, sekaligus untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri, terkait larangan mudik. Tindakan lainnya terkait aturan mudik tersebut masih akan dibahas dalam rapat bersama Satgas Penanganan Covid-19.

Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo, mengatakan perihal rencana pembangunan posko, ini telah dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian Resor (Polres) Temanggung.

“Kemarin Polres sudah koordinasi dengan Dishub untuk menyiapkan materi rapatnya, utamanya menentukan titik-titik mana yang akan dibentuk posko,” kata Wabup, seperti dirilis Temanggungkab.go.id.

Rencana awal, lanjut Wabup, posko pengamanan akan dibangun di enam lokasi yang berbatasan dengan daerah lain, yaitu di Bejen, Kledung, Selopampang, Kranggan, Pringsurat dan Kaloran. Daerah perbatasan tersebut harus dijaga, untuk mencegah kemungkinan pemudik memasuki Temanggung dan keluar dari daerah itu.

“Tetap harus dijaga, sebagai bentuk antisipasi kalau masih ada pemudik yang pulang ke Temanggung ataupun warga Temanggung yang akan mudik keluar Temanggung,” kata Wabup. (HS-08)

Setiap Pendatang di Sukoharjo Harus Masuk Karantina Lima Hari

Polres Grobogan Gelar Salat Gaib Doakan Korban kapal selam KRI Nanggala-402