in

Pemkab Rembang Targetkan Tambah Penerangan Jalan di 438 Lokasi

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang memasang lampu penerangan jalan di Kabupaten Rembang. (Foto : rembangkab.go.id)

 

HALO REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, menargetkan menambah lampu penerangan jalan umum (LPJU) di 438 lokasi pada 2025. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di seluruh kecamatan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang, Drupodo, menyampaikan bahwa perencanaan teknis untuk pemasangan LPJU telah disiapkan sejak tahun 2024.

Dokumen berupa Detail Engineering Design (DED) telah rampung dan siap untuk ditindaklanjuti.

“Karena itu dari hasil Musrenbang, dari kebijakan pimpinan, nanti biar dilaksanakan. Kekurangannya mudah-mudahan dapat terealisasi di tahun berikutnya,” kata dia, seperti dirilis rembangkab.go.id.

Drupodo menjelaskan bahwa komponen lampu sebenarnya sudah tersedia. Namun, masih terdapat kekurangan pada elemen penunjang, seperti tiang dan stang pipa untuk pemasangan ornamen lampu.

“Sebagian ada yang menggunakan tiang dan stang, tapi yang sudah ada tiang milik PLN itu kita tinggal pakai stangnya saja,” bebernya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program ini masih menunggu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan.

Dishub Rembang telah mengusulkan alokasi anggaran sekitar Rp 3 miliar untuk mendukung pemasangan LPJU di 438 titik tersebut.

“Biar ada sinkronisasi mulai RKPD, KUA-PPAS, dan RAPBD. Jadi kami harus hati-hati, kalau tidak sesuai berat nanti konsekuensinya,” kata dia. (HS-08)

Lomba dan Lokakarya Gerakan Literasi Grobogan, Ini Dia Juaranya

Masalah Pembagian Dana Simpanan BMT Harum, Pemkab Rembang Dorong Gelar RAT