HALO REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memastikan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Rembang dipastikan tetap utuh dan tak terpengaruh oleh efisiensi.
Tidak ada pemotongan untuk ADD, dan bahkan pos tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp10 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Moh Nur Said, seperti dirilis rembangkab.go.id.
Dia menjelaskan bahwa sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri, anggaran dana desa tidak terkena pemangkasan.
Dana Desa untuk Kabupaten Rembang sebesar Rp244.386.951.000 tetap dialokasikan secara utuh tanpa pengurangan.
Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah, untuk menjamin kesinambungan program pembangunan serta pelayanan dasar di tingkat desa.
“Jadi dana desa yang digelontorkan di Rembang Rp 244 miliar sampai saat ini belum ada efisiensi. Jadi masih utuh diterima di desa,” kata Said.
Selain Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) juga tidak mengalami pemotongan. Bahkan pada tahun 2025, ADD mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp107 miliar.
ADD ini meningkat Rp10 miliar, dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah Rp97 miliar.
“Karena ADD ini kan sebetulnya hanya untuk penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa, termasuk tunjangan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), jadi tidak kena dampak efisiensi,” bebernya.
Ia berharap, dengan kepastian anggaran ini, pemerintah desa dapat semakin termotivasi dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan desa. Dukungan anggaran yang utuh diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (HS-08)