in

Pemkab Rembang Hentikan Proses Perekrutan Perangkat Desa

Bupati Rembang, H Abdul Hafidz memimpin rapat koordinasi PPKM darurat dengan Camat dan Kepala Desa, di Pendapa Museum Kartini. (Foto : Rembangkab.go.id)

 

HALO REMBANG – Pemkab Rembang menghentikan proses perekrutan perangkat desa, walaupun sudah ada yang masuk ke dalam tahap seleksi. Penghentian sementara ini, merupakan konsekuensi dari kebijakan PPKM darurat se-Jawa dan Bali.

“Kegiatan sosial ekonomi kemasyarakatan harus dihentikan. Saya minta Bapak Kepala Dinpermades, bagi desa yang melakukan perekrutan perangkat desa, supaya dihentikan semua. Tidak ada kata, wiskadhung siap ini dan itu. Tidak ada, Pokoknya dihentikan, tegas ini,” kata Bupati Rembang, H Abdul Hafidz, seperti dirilis Rembangkab.go.id.

Bupati juga menyoroti tempat-tempat yang mendatangkan kerumunan, supaya ditutup. Jangan sampai ada kegiatan, termasuk cafe karaoke, baik berizin maupun tidak. Bupati mengancam akan menutup permanen tempat-tempat tersebut, apabila dalam masa PPKM darurat tersebut ada yang tetap buka.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rembang, Waluyo mengimbau kepada camat dan kades, untuk menyosialisasikan kepada masyarakatnya tentang kebijakan tersebut. Adapun Satpol PP bersama Polres dan Kodim 0720, juga akan patroli siang dan malam, guna menegakkan Perda dan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

“Itu dalam rangka untuk mencegah kerumunan yang lebih berat, karena Rembang ini masuk zona merah. Dan per 1 Juli kemarin sudah 750 orang yang terpapar covid, ” imbuhnya.

Waluyo menyampaikan pihaknya sudah woro-woro kepada semua pedagang baik pedagang kaki lima, bakul roti, bakul jajanan, warung modern, toko modern, untuk melaksanakan PPKM darurat. Sehingga harus tutup jam 20.00. (HS-08)

Ini 8 Arahan Bupati Kendal Dalam Pemberlakuan PPKM Darurat

Tegas, Bupati Wonogiri Ancam Beri Sanksi Pelanggar PPKM Darurat