HALO PURWOREJO – Pemkab Purworejo berupaya memperkuat Bursa Kerja Khusus (BKK), untuk mengurangi angka pengangguran. Hal ini merupakan bagian dari upaya mengatasi persoalan kemiskinan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, saat membuka Bintek Brainstorming “Sing Joyo” Strategi Sinergitas Purworejo Makaryo Melalui Penguatan Kompetensi Bursa Kerja Khusus (BKK) Kabupaten Purworejo, Selasa (25/10/2022) di Hotel Sanjaya Purworejo.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Perintransnaker, Hadi Pranoto; Ketua Forum BKK Kabupaten Purworejo, Purwanto; dan 37 Petugas Pengelola BKK se-Kabupaten Purworejo.
Yuli Hastuti mengatakan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Purworejo, terdapat pekerjaan besar yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu pengangguran dan kemiskinan.
Tingginya angka pengangguran, menyebabkan banyaknya jumlah penduduk miskin yang berdampak luas terhadap akses untuk memperoleh pendidikan dan kesehatan.
Maka dari itu upaya yang dilakukan Pemkab Purworejo untuk mengatasi masalah pengangguran, di antaranya melalui Bursa Kerja Khusus (BKK).
“BKK merupakan merupakan mitra Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, yang dibentuk di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Swasta, yang bertujuan memberikan pelayanan, informasi lowongan kerja, pelaksana pemasaran, penyaluran serta penempatan tenaga kerja,” kata dia, seperti dirilis purworejokab.go.id.
Lebih lanjut dikatakan, pada era sekarang ini dibutuhkan aplikasi digital, untuk memudahkan sistem pengelolaan dalam bidang ketenagakerjaan dan keterbukaan informasi. Namun demikian layanan tersebut harus mudah diakses oleh masyarakat luas.
“Proses pencapaiannya Pemkab Purworejo perlu melakukan kolaborasi dan sinergitas dengan lembaga-lembaga penempatan kerja, yang berada di Kabupaten Purworejo,” tandasnya.
Dengan adanya brainstorming ini, Wabup berharap dapat lebih mengoptimalkan peran dan fungsi dari BKK, agar lebih strategis dan inovatif dalam mewujudkan ketenagakerjaan yang baik.
Pemkab Purworejo juga perlu bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah. (HS-08)