in

Pemkab Pekalongan dan DPRD Terima Aspirasi Mahasiswa UIN Gusdur

Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Gusdur Pekalongan, menyampaikan aspirasi melalui DPRD Kabupaten Pekalongan. (Foto : pekalongankab.go.id.)

 

HALO PEKALONGAN – Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Gusdur Pekalongan, menggelar aksi damai, yang dilanjutkan dengan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dan DPRD Kabupaten Pekalongan, di Ruang Rapat DPRD, Rabu (3/9/2025).

Dalam audiensi yang diikuti sekitar 25 mahasiswa tersebut, Ketua Dema UIN Gusdur Pekalongan 2025, M Arif Faturochim, menyampaikan sejumlah tuntutan mahasiswa.

Beberapa poin utama yang disuarakan yakni mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan, mengingat sudah mandek selama tiga periode tanpa kepastian.

Arif juga menyoroti rencana kenaikan tunjangan DPR yang dinilai tidak tepat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil.

“Untuk tingkat lokal, kami menyoroti soal pajak daerah, transparansi keuangan, dan pengelolaan anggaran. Semua ini akan terus kami kawal dalam konsolidasi gerakan mahasiswa di Kabupaten Pekalongan,” tegas Arif.

Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa memberi tenggat waktu maksimal 7 x 24 jam bagi pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, sebelum melanjutkan aksi dengan massa yang lebih besar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H Abdul Munir, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi mahasiswa.

“Tuntutan yang sifatnya nasional akan kami teruskan ke DPR RI melalui surat resmi. Sedangkan yang lokal akan kami bahas dalam rapat-rapat DPRD. Misalnya terkait pengawasan pendapatan daerah maupun pelaksanaan hibah, semua akan kami evaluasi bersama,” kata Munir.

Ia menambahkan, penyampaian tuntutan mahasiswa ke DPR RI akan dilakukan secepatnya, paling lambat pada awal pekan depan.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Pekalongan, H Sukirman menyatakan bahwa Pemerintah Daerah sangat terbuka dan aspiratif terhadap tuntutan mahasiswa.

“Aspirasi ini sejalan dengan konsentrasi Pemkab untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tanpa membebani masyarakat. Ada tujuh poin evaluasi yang menjadi catatan penting dan akan segera kami tindak lanjuti melalui rapat-rapat bersama DPRD,” ujarnya.

Audiensi berjalan kondusif dengan semangat dialog yang terbuka. Baik Pemkab maupun DPRD berkomitmen untuk mengawal aspirasi mahasiswa sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Untuk diketahui, mahasiswa UIN Gusdur menyampaikan 11 tuntutan nasional untuk DPR RI melalui  melalui DPRD setempat, di yaitu:

 

  1. Mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi
  2. Menolak kenaikan tunjangan DPR RI dan DPRD, serta menuntut efisiensi anggaran
  3. Mendesak penggantian anggota DPR yang dinilai mengkhianati kepentingan rakyat
  4. Menolak mantan narapidana korupsi menjadi anggota DPR
  5. Mendukung penurunan gaji dan tunjangan DPR, disertai transparansi besaran gaji
  6. Menolak rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat
  7. Menuntut penindakan hukum tegas terhadap pelaku pembunuhan Affan Kurniawan
  8. Mengusut tuntas kasus pembunuhan Rheza Sendy Pratama
  9. Mengutuk dan mengadili oknum aparat yang represif terhadap masyarakat sipil
  10. Menuntut reformasi kinerja Polri yang profesional, berpihak, dan berempati pada rakyat
  11. Mendukung syarat pendidikan minimal S1 bagi calon anggota DPR, dengan uji kapabilitas layaknya seleksi ASN atau BUMN

Selain itu mereka menyampaikan 7 tuntutan lokal kepada Pemkab Pekalongan yakni:

 

  1. Tindak tegas petugas pemungut pajak yang menyalahgunakan uang pajak senilai Rp61.908.201,00 untuk kepentingan pribadi.
  2. Evaluasi dan pembenahan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  3. Mendesak petugas pemungut pajak desa/kelurahan agar transparan dan sesuai aturan perundangan
  4. Pemberantasan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Pekalongan yang dilakukan aparat dan ormas.
  5. Efisiensi tunjangan umum dan tunjangan fungsional ASN, khususnya yang sedang menjalankan tugas belajar
  6. Perampingan anggaran honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat

Optimalisasi dan transparansi penggunaan belanja hibah serta adanya laporan pertanggungjawaban yang jelas. (HS-08)

Bantu Jaga Kota Tegal Kondusif, Wali Kota Beri Apresiasi Tokoh Lintas Agama

Bupati Pemalang Jawab Tuntutan Aliansi Pemalang Bersatu