HALO KARANGANYAR – Pemkab Karanganyar menghibahkan lahan seluas 3,2 hektare, kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) RI wilayah Jawa Tengah, untuk dibangun lembaga pemasyarakatan.
Dokumen hibah Barang Milik Daerah (BMD) yang ditandatangani oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono itu, diserahkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Yuspahruddin, di Ruang Anthurium Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jumat (24/2/2023).
Lapas yang akan dibangun, juga merupakan perluasan lapas yang sudah ada di Kota Surakarta.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Yuspahruddin, mengatakan selama ini di Kabupaten Karanganyar belum ada fasilitas lapas, walaupun menurut peraturan perundang-undangan, setiap kabupaten dan kota di Indonesia, seharusnya terdapat fasilitas tersebut.
Perluasan lapas di Kota Surakarta ke Kabupaten Karanganyar, dilakukan karena tanah yang tersedia memungkinkan untuk meningkatkan jumlah kapasitas terhadap warga binaan.
Rencana pembangunan lapas di Kabupaten Karanganyar akan dilakukan pada tahun 2023 ini, dengan kapasitas mampu menampung minimal 500 warga binaan.
Fasilitas pendukung dari lapas Kabupaten Karanganyar tentu akan dibangun dengan adanya rumah dinas bagi pejabat dan jajarannya.
“Kita berusaha harus lebih besar dan kalau bisa mampu menampung 1.000 warga binaan,” kata dia.
Hal ini karena lapas di Kota Surakarta sudah terlalu padat, menampung warga binaan dari Solo, Karanganyar, Sukoharjo, dan Wonogiri.
“Fasilitas yang dibangun juga harus menjamin kesehataan penghuni lapas, tersedianya pelatihan kemandirian, dan tidak boleh melanggar HAM,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng.
Dengan pembangunan fasilitas lapas di Kabupaten Karanganyar, diharapkan wilayah sekitar akan berkembang yang dapat membantu perekonomian daerah.
Pembangunan lapas ini juga direncanakan dapat menampung warga binaan yang berasal dari Solo, Karanganyar, dan Sukoharjo. (HS-08)