HALO JEPARA – Pemkab Jepara memperkuat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan melakukan evaluasi dan langkah korektif terstruktur.
Penguatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Kartini Jepara, Rabu (4/3/2026), dipimpin Wakil Bupati Jepara yang juga Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Jepara, Muhammad Ibnu Hajar.
Hadir dalam kegiatan itu Sekda Jepara, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Jepara, kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kepala puskesmas, para camat, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Ibnu Hajar atau yang akrab disapa Gus Hajar, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program tetap sesuai standar gizi dan ketentuan teknis.
Pemerintah daerah, kata dia, ingin menjaga kualitas layanan dan keamanan pangan, agar memberikan manfaat sesuai yang direncanakan kepada para penerimanya.
“Kita ingin memastikan seluruh pelaksanaan berjalan sesuai SOP dan juknis. Standar mutu dan keamanan pangan harus tetap terjaga,” kata dia, seperti dirilis jepara.go.id.
Wabup menyampaikan, hasil monitoring menunjukkan masih terdapat penyesuaian pada kesesuaian jumlah dan komposisi bahan pangan dengan indeks menu. Ketertiban pelaporan administrasi juga menjadi perhatian dalam evaluasi.
Menurut dia, kepala SPPG dan mitra diminta segera melakukan penyesuaian variasi menu sesuai standar gizi.
SPPG yang belum memiliki Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS), juga diwajibkan segera mengajukan permohonan dengan pendampingan Dinas Kesehatan.
Selain itu, pengendalian pengadaan bahan pangan akan diperkuat melalui pembaruan informasi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Langkah ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan menjaga akuntabilitas program.
“Kita perkuat koordinasi dan monitoring secara rutin. Program ini harus berjalan baik dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” kata Gus Hajar.
Ia menjelaskan masih terdapat beberapa penyesuaian yang perlu dilakukan, terutama terkait kesesuaian bahan pangan dengan indeks menu, ketertiban pelaporan substitusi bahan, serta sinkronisasi antara laporan administrasi dan kondisi operasional di lapangan.
Gus Wabup Hajar menegaskan temuan tersebut menjadi bagian dari proses penguatan tata kelola program. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar yang ditetapkan. (HS-08)