in

Pemkab Jepara Optimistis Partisipasi Pemilih Meningkat di Pemilu 2024

 

HALO JEPARA – Pemkab Jepara optimistis tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan umum (Pemilu) akan naik lagi, karena kepedulian masyarakat semakin baik.

Peningkatan partisipasi pemilih ini merupakan salah satu indikator kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini terungkap dalam Rakor Upaya Peningkatan Partisipasi Masyarakat Demi Suksesnya Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Selasa (5/12/20223), di Pendopo RA Kartini Jepara.

Rakor dihadiri perwakilan Forkopinda, pimpinan perangkat daerah, camat, dan BUMD.

Membacakan sambutan Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, Asisten Pemerintahan dan Perwakilan Masyarakat Sekda Jepara Ratib Zaini, mengungkapkan syukur, masyarakat Jepara sudah sangat dewasa, memahami perbedaan pilihan dan peduli terhadap isu aktual Pemilu 2024.

Buktinya, tingkat partisipasi pemilih Jepara tinggi di atas target nasional. Partisipasi pemilih ditingkat nasional sebanyak 77,5 persen.

“Kami berharap dukungan semua pihak agar tingkat partisipasi pemilih di pemilu 2024 ini dapat terus meningkat,” kata dia, seperti dirilis Jepara.go.id.

Data KPU Jepara menyebutkan, partisipasi pemilih pada Pilpres 2019 mencapai 83 persen, DPD 82,94 persen, DPR RI 82,90 persen, DPRD provinsi 82,91 persen, dan DPRD Kabupaten 82,81 persen.

“Selain kesadaran, kepedulian dan naiknya tingkat partisipasi masyarakat, saya ingatkan bahwa kondusifitas dan keamanan wilayah terkait sukses pelaksanaan Pemilu 2024 tetap menjadi prioritas utama,” katanya.

Terkait sukses pelaksanaan Pilkada, lewat APBD telah kita cadangkan hibah kepada KPU, Bawaslu, Polres Jepara, dan Kodim 0719/Jepara sebesar Rp 58,3 milyar untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak.

Selain itu juga telah disiapkan dukungan anggaran kepada Bakesbangpol Rp 300 juta, Satpol PP dan Damkar Rp 4,76 milyar, Bagian Pemerintahan Setda Rp200 juta, dan masing- masing kecamatan sebesar Rp 20 juta. (HS-08).

Ketua Bawaslu Demak Ingatkan ASN yang Berpolitik Praktis Akan Terkena Sanksi Pidana

Pj Bupati Jepara Izinkan ASN Menjadi Petugas KPPS