HALO JEPARA – Pemkab Jepara mewanti-wanti kepada para PNS yang segera memasuki purnatugas, untuk ikut menyosialisasikan kegiatan tongtek secara sehat.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Jepara, Edy Sujatmiko menyerahkan SK pensiun, kepada 29 pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Jepara, yang akan purnatugas pada 1 Maret 2025.
Acara penyerahan SK berlangsung di Gedung Ratu Shima Jepara, Kamis (27/2/2025).
Lebih lanjut Edy Sujatmiko yang juga Sekda Jepara, mengatakan aktivitas tongtek pada bulan Ramadan, hendaknya dilakukan sesuai tujuannya, yakni membangunkan warga untuk aktivitas sahur.
Untuk itu, warga Jepara diminta saling mengingatkan, agar terwujud tongtek yang sehat, dalam arti diselenggarakan secara tepat waktu, di lingkungan masing-masing.
“Jadi mohon bapak dan Ibu bersama warga yang lain, ikut menyosialisasikan agar tongtek dilakukan dengan baik. Jangan misalnya, jam dua belas malam sudah tongtek. Itu malah mengganggu orang yang akan istirahat,” kata dia, seperti dirilis jepara.go.id.
Edy Sujatmiko menyebut, meski per 1 Maret 2025 mendatang para penerima SK sudah berstatus sebagai pensiunan PNS, biasanya tetap mendapat posisi tersendiri di masyarakat.
Untuk itu mereka diminta mengajak masyarakat yang lain agar betul-betul menyosialisasikan pentingnya tongtek yang sehat. Salah satu yang harus benar-benar diwaspadai adalah fenomena perang air.
Ada kalanya peserta tongtek membawa plastik berisi air dalam plastik, untuk saling lempar saat bertemu dengan rombongan tongtek lain. Tahun lalu, ada kejadian perang air berkembang menjadi pertengkaran karena ternyata yang dilempar tidak hanya air, tapi sudah ditambah benda lain.
“Apalagi kalau sampai terjadi perkelahian di tengah suasana yang religius. Akan sangat disayangkan. Harus kita cegah. Bapak dan ibu sebagai pensiunan PNS bisa mengajak masyarakat untuk mengantisipasi hal ini,” kata Edy Sujatmiko dalam kegiatan yang dihadiri Asisten Administrasi Sekda Jepara Ronji, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sridana Paminto, dan Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Nanang Wahyudi tersebut.
Pada kesempatan tersebut, 29 PNS yang menerima SK dan akan memasuki masa pensiun per 1 Maret 2025, terdiri atas 24 orang tenaga pendidikan, 1 tenaga bidang kesehatan, dan 4 orang tenaga fungsional umum. (HS-08)